Selasa, 19 Mei 2026

Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri

KSP: Pemerintah Soroti Kenaikan UKT

Ali Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah menyoroti masalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas.

Tayang:
Tribun-Medan.com/Danil Siregar
Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen. Ali Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah menyoroti masalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas. 

"Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan, ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri," pungkasnya.

Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi massa di depan gedung rektorat menuntut agar Rektorat Universitas Sebelas Maret atau UNS menghapus Kelompok 9 Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Senin (13/5/2024).
Aliansi BEM se-UNS menggelar aksi massa di depan gedung rektorat menuntut agar Rektorat Universitas Sebelas Maret atau UNS menghapus Kelompok 9 Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Senin (13/5/2024). (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved