Polemik UKT di Perguruan Tinggi Negeri
KSP: Pemerintah Soroti Kenaikan UKT
Ali Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah menyoroti masalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas.
Tayang:
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Theresia Felisiani
Tribun-Medan.com/Danil Siregar
Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen. Ali Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah menyoroti masalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa universitas.
"Di Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 7, PTN dapat menetapkan tarif UKT lebih dari besaran UKT pada setiap program studi diploma dan sarjana. Hari ini sangat dipertanyakan, ya, bagaimana penetapan UKT itu sendiri," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/demo-ukt-di-usu.jpg)