Sabtu, 23 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

5 Fakta Penting Sidang Korupsi SYL: Palak Uang untuk Beli Durian, Iphone, Bahkan Donasi ke Pesantren

Inilah sejumlah fakta yang terungkap pada sidang lanjutan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementan, Senin (20/5/2024).

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL)di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/5/20204). - Inilah sejumlah fakta yang terungkap pada sidang lanjutan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementan, Senin (20/5/2024). 

Setelah itu, Andi dimintai kembali oleh Panji uang sebesar Rp50 juta untuk pembelian Iphone, tapi Andi tak memenuhinya lagi.

"Kedua, ada pada saat suatu acara, si Panji juga minta uang untuk pembelian iPhone 13 atau 14 seperti itu dan kami tidak penuhi," katanya.

SYL Minta Dibelikan Mikrofon Seharga Rp25 Juta

Selain itu, Andi juga mengungkapkan, SYL minta dibelikan mikrofon dengan harga Rp25 juta dan dikirimkan ke rumah dinas Widya Chandra, Jakarta.

Mikforon tersebut dibelikan oleh Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi.

Awalnya, SYL mengatakan bakal mengganti uang tersebut, tapi hingga saat ini belum dibayarkan juga.

Hal tersebut, terungkap berdasarkan keterangan BAP milik Andi yang menyebut adanya permintaan pembelian mikrofon oleh SYL.

"Karena saksi menyebut BAP, kami menyebut ada permintaan mikrofon. Ingat saksi?" tanya jaksa.

"Ya itu Pak Menteri menyampaikan ke saya bahwa harganya (mikrofon) sekitar Rp 25 juta dan kita belikan dan kita sampaikan ke Wichan (Widya Chandra)," jawab Andi.

"Diantar ke rumah Wichan? Itu permintaan langsung dari Pak Menteri ya? Melalui chat?" tanya jaksa.

"Ya, melalui chat dan diantar ke Wichan," jawab Andi.

Biaya untuk Tiket Perjalanan Keluarga ke Makassar

Diungkapkan oleh Andi, SYL juga meminta uang untuk biaya perjalanan keluarga ke Makassar hingga puluhan juta pada Desember 2022 lalu.

Permintaan tiket itu disampaikan melalui ajudan SYL, Panji, yakni mencapai Rp 36 juta.

"Selama saya menjabat jadi Dirjen Perkebunan ada tiket perjalanan keluarga Pak Menteri dari Makassar tanggal 17 Desember 2022," ujarnya.

"Itu permintaannya dari Pak Panji ke travel sebesar Rp 36 juta," kata Andi.

Sebagai informasi, dalam perkara ini jaksa KPK telah mendakwa SYL menerima gratifikasi Rp44,5 miliar, yang diperoleh selama periode 2020 hingga 2023.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan