Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

SYL Donasi Rp 102 Juta ke Ponpes di Karawang, Uangnya dari Patungan Anak Buah

Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), sempat menyumbang uang ke pondok pesantren di Karawang, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/5/2024). SYL sempat menyumbang uang ke pondok pesantren di Karawang, Jawa Barat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"(Anggaran) periode 2021 sampai 2023 dari perjalanan dinas, pertemuan," ujarnya.

Selama periode itu, Ditjen PKH Kementan mengeluarkan hingga Rp1,3 miliar untuk memenuhi permintaan-permintaan SYL yang tak tercantum di dalam anggaran.

"Dari catatan kami Rp 1,3 (miliar). Itu periode 2021 sampai 2023," terangnya.

Adapun, dalam perkara ini, SYL diduga Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang sebanyak Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

SYL melakukan pemerasan ini dengan memerintahkan Muhammad Hatta, Kasdi Subagyono, Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan ajudannya Panji Harjanto.

(Tribunnews.com/Deni/Asri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan