Selasa, 26 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Salah Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tertangkap, Polda Jabar: Terima Kasih Netizen

Jules Abraham mengatakan penyidik dipastikan akan bekerja sesuai dengan prosedur yang ada untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus Vina

Istimewa via Tribun Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

Sementara satu terpidana lainnya yaitu Saka Tatal yang dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.

Kemudian, polisi masih memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Andi dan Dani setelah satu DPO atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam.

Adapun Pegi ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat. Selama pelariannya, Polisi mendapat informasi sementara jika Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan