Selasa, 30 September 2025

3 ASN Malut yang Ditangkap Mengaku Dapat Sabu dari Perempuan Inisial I, Wanita itu Kini Masih Buron

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga ASN Malau mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial I.

KOMPAS.com/HANDOUT
ILUSTRASI SABU - Polisi masih melakukan pendalaman terkait penangkapan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut) berinisial RJA, AFM dan MBD atas kasus penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih melakukan pendalaman terkait penangkapan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut) berinisial RJA, AFM dan MBD atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial I.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap 3 Orang ASN Malut Diduga Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Namun, saat ini I masih belum tertangkap dan sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

"Menurut pengakuan saudara RJA, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (23/2/2024) malam.

Pihaknya kepolisian menyita narkoba jenis sabu saat melakukan penggeledahan terhadap ketiga ASN tersebut.

Saat ini, kata Ade Ary, ketiganya sudah dibawa ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan tes urine dan pendalaman kasus itu.

"Selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut) terkait penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Kronologi Tiga ASN Malut Ditangkap di Depan Warkop di Cempaka Putih, 0,16 Gram Sabu Disita

Adapun ketiga ASN tersebut berinisial RJA, AFM dan MBD di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2/2024) sekira pukul 23.40 WIB.

"(Lokasi penangkapan) di depan warkop kungkung Jl. Percetakan Negara dpn, RT.2/RW.3, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10440," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (23/5/2024).

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Dari sana, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga orang yang merupakan ASN.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati adanya barang bukti narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok.

"Barang bukti satu klip sabu seberat 0,16 gram (Bruto), lima buah hp android, dua buah tas slempang," ucapnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan secara intensif sekaligus tes urine kepada para ASN tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved