Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Penculikan Kacab Bank BUMN: Polisi Sebut Korban Acak dari Kartu Nama, Tapi Bukti Bicara Lain
Korban belum meninggal saat dibuang. Polisi bilang acak, tapi 15 tersangka dan skema rapi bicara lain. Ada yang disembunyikan?
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum, Selasa (16/9/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut korban dipilih secara acak, hanya berdasarkan selembar kartu nama.
“Kacab Bank ini dijadikan korban, ini dipilihnya secara random dan para tersangka ini punya kartu namanya saja awalnya, jadi tidak ada yang kenal dengan korban,” ujar Wira.
Namun, pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar.
Sebab, fakta-fakta yang terungkap dalam penyidikan justru menunjukkan adanya skema penculikan yang terstruktur, melibatkan dana operasional, pembagian peran, dan transaksi pembayaran.
Baca juga: 2 Oknum Anggota TNI Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ini Identitasnya
Dari Kartu Nama ke Eksekusi Terencana

Penyidikan mengungkap bahwa tersangka C alias Ken adalah otak perencana yang memiliki akses terhadap data rekening dormant—rekening nasabah bank yang tidak aktif dan berpotensi disalahgunakan.
Ia menggandeng DH, yang berperan sebagai penghubung lapangan, untuk menyusun rencana penculikan secara sistematis.
Tujuannya bukan sekadar menculik, melainkan memaksa korban menggunakan otoritasnya sebagai kepala cabang bank untuk memindahkan dana ke rekening penampung yang telah disiapkan.
Karena beberapa kepala cabang sebelumnya menolak bekerja sama, mereka beralih ke metode paksa—dan Ilham Pradipta menjadi target setelah DH menerima selembar kartu nama dari rekannya.
“Berdasarkan keterangan saudara DH, ini merupakan salah satu orang yang mencari dan dia juga minta kepada temannya kira-kira apakah ada kenalan Kacab Bank, dan temannya hanya memberikan kartu nama sehingga dari situ dilakukan pembuntutan,” jelas Wira.
15 Tersangka, 4 Klaster, dan Skema Terstruktur
Polda Metro Jaya menetapkan 15 tersangka, terbagi dalam empat klaster peran:
Perencana:
- C alias Ken, DH, AAM, JP — menyusun strategi, mengatur tim, dan menyiapkan dana operasional.
Eksekutor lapangan:
- EW alias Eras, REH, JRS, AT, EWB — menyergap, melilit lakban, dan memindahkan korban.
Penganiaya dan pembuang jasad:
- JP, MU, DSG — memindahkan korban ke Fortuner dan membuang jasad ke Bekasi.
Pendanaan dan logistik:
- Kopda FH, Serka N, EG (buron) — memberi dana Rp45 juta, mengatur kendaraan, dan ikut membuang korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.