Minggu, 24 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

3 Pengakuan Bibie Cucu SYL: Tak Kerja Tiap Hari di Kementan, Tak Perhatikan Gaji Jadi Rp 10 Juta

Cucu Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie memberikan kesaksian di sidang kasus korupsi kakeknya.

Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang alias Bibie menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Cucu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibie, turut hadir dalam sidang dugaan gratifikasi dan TPPU SYL yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Ada beberapa pernyataan yang diungkapkan Bibie dalam sidang kasus gratifikasi dan TTPU yang melibatkan kakeknya itu.

Berikut rangkuman pengakuan Bibie dalam sidang perkara gratifikasi dan TPPU SYL:

1. Jadi Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan, Bibie Tak Masuk Kantor Tiap Hari

Pengakuan pertama, sebagai Staf Tenaga Ahli di Biro Hukum Kementan, Bibie mengaku pernah masuk kantor.

Namun Bibie tak masuk kantor setiap hari.

"Apakah saudara masuk kantor sebagaimana biasanya? Pernah tidak saudara masuk kantor?" kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh kepada Bibie.

"Pernah," jawab Bibie.

"Masuk setiap hari?" tanya hakim lagi.

"Tidak setiap hari," kata Bibie.

Baca juga: INFOGRAFIS: Teka-teki Saweran SYL ke Nayunda Nabila, Terbaru Ada Kiriman Bunga dan Kue

2. Bibie Akui Tak Perhatikan soal Kenaikan Gajinya Jadi Rp 10 Juta per Bulan

Lebih lanjut Hakim Rianto mengulik soal gaji yang diterima Bibie dari Kementan.

Diketahui dalam fakta persidangan sebelumnya, Bibie disebut awalnya mendapat gaji sebesar Rp 4 juta, kemudian dinaikkan menjadi Rp 10 juta.

Kenaikan gaji Bibie menjadi Rp 10 juta ini disebut atas permintaan kakeknya, SYL.

Dalam sidang Bibie mengaku tak menerima gaji secata rutin.

Baca juga: Saat Istri dan Cucu SYL Kompak Bantah Biaya Perawatan Kecantikan Pakai Uang Kementan, Ini Dalihnya

Karena menurutnya ada bulan tertentu yang terlewat atau tidak dibayarkan gajinya.

"Tapi menerima gaji per bulan, rutin?" tanya Hakim Rianto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan