Kematian Vina Cirebon
Di Hari Vina Cirebon Terbunuh Pegi Setiawan Kerja di Bandung, Pengacara Pegang Bukti
Sugiyanti Iriani akan mengajukan praperadilan lantaran menilai banyak kejanggalan dalam proses penetapan tersangka Pegi Setiawan
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani mengungkapkan memiliki satu bukti kuat kliennya tak ada di Cirebon saat Vina dan Eki ditemukan tewas, di Agustus 2016.
Sugiyanti Iriani mengatakan, pada 27 Agustus 2016, Pegi Setiawan bersama paman dan ayahnya sedang mengerjakan bangunan rumah milik bos mereka bernama Koh Aceng.
"Mereka sama-sama bekerja di Bandung menyelesaikan pembangunan rumah milik Koh Aceng," kata Sugiyanti Iriani.
Sugiyanti Iriani tak cuma saksi, dirinya juga memiliki bukti berupa catatan kecil dari Koh Aceng kepada Pegi Setiawan.
Catatan kecil tersebut berisi rincian gaji Pegi Setiawan.
Baca juga: Kesaksian Adik Pegi Setiawan usai Diperiksa, Lusiana Tegaskan Kakaknya di Bandung saat Pembunuhan
"Lalu juga ada bukti cacatatan, pada 27 Agutus 2016 Pegi masih merima pembayaran dari Koh Aceng, walaupun itu catatan kecil," ucap Sugiyanti Iriani.
Catatan kecil itu menjadi bukti nyata kalau di hari Vina terbunuh, Pegi Setiawan masih bekerja.
"Itu membuktikan Pegi masih kerja," tambahnya.
Sugiyanti Iriani akan mengajukan praperadilan lantaran menilai banyak kejanggalan dalam proses penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polda Jawa Barat terhadap kliennya.
"Kami akan melakukan praperadilan karena penangkapan dan penetapan tersangka terhadap klien kami tidak sah," ujarnya.
Lalu Sugiyanti Iriani mengaku pihaknya sudah menyiapkan beberapa saksi yang akan dihadirkan di sidang praperadilan.
Saksi tersebut yakni teman, ayah, dan paman Pegi Setiawan yang bekerja bersama kliennya di Bandung saat Vina ditemukan tewas.
"Ada beberapa saksi yang kita temui, bapaknya, pamannya, yang sama-sama bekerja pada 27 Agustus 2016," ucap Sugiyanti Iriani.
Pengakuan Sesama Kuli Bangunan
Rekan sesama kuli bangunan, Suharsono ikut membela Pegi Setiawan.
Pegi saat peristiwa maut itu terjadi sedang berada di Bandung mengerjakan pembangunan rumah milik Agus di Rancamanyar, Kota Bandung.
Ketika itu, Suharsono yang tak betah kerja di Bandung pulang ke Cirebon.
Rekan kerja sesama kuli yaitu Ibnu, Robi dan Pegi mengantarkan Suharsono ke jalan raya hingga mobil angkutan umum tiba.
"Setelah saya dapat angkutan umum, Pegi, Ibnu dan Robi balik lagi ke mess proyek," ujarnya seperti dalam siaran Kompas TV yang tayang Selasa (28/5/2024).
Mereka pun tidur di dalam bedeng, termasuk Suparman, pamannya dan Rudi, ayahnya.
Suharsono menilai tak mungkin Pegi melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di malam itu.
"Enggak mungkin lah, saya aja dari Bandung ke Cirebon 4 jam (butuh waktu). Enggak mungkin pergi bunuh," lanjutnya.
Suharsono berani memberikan kesaksiannya di depan pengadilan.
"Yakin saya siap bersaksi untuk mengungkap kebenaran, keadilan," kata Suharsono mantap saat ditanya Pengacara Toni dalam Channel Youtube Pengacara Toni yang tayang pada Selasa (28/5/2024).
Semenjak berani membela Pegi, Suharsono mengaku merasa diintimidasi.
Ia diteror oleh banyak nomor anonim yang menyasar ke nomor ponselnya.
"Iya tidak dikenal (nomor anonim). Banyak yang nelpon, jadi saya enggak angkat," katanya.
Namun, ia bersyukur belum mendapatkan intimidasi secara fisik.
Kuasa Hukum Suharsono, Toni, mengatakan kliennya akan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bila diperlukan.
"Kalau secara prosedur untuk bisa ke persidangan agar Pak Suharsono bisa bersaksi dengan nyaman, kalau memang harus ke LPSK maka kami ke sana minta perlindungan saksi dan korban," tambahnya. (Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Slip Gaji dari Bos Bukti Pegi Tak Ada di Cirebon saat Vina Tewas, Bukan Cuma Pengakuan Sesama Kuli
Sumber: TribunJakarta
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.