Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

5 Pengakuan Nayunda: Berawal dari Kiriman Stiker WA, Cicilan Apartemen Nayunda pun Dibayarkan SYL

Usai Nayunda memberikan nomor ponselnya kepada Muhammad Hatta, SYL pun mengirimkan pesan whatsapp berupa stiker.

Penulis: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews
Foto Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah dan Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kesaksiannya itu, Nayunda mengungkapkan fasilitas apa saja yang diterimanya dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Fasilitas-fasilitas itu diberikan SYL usai kenal dengan Nayunda lewat eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta. Usai Nayunda memberikan nomor ponselnya 

"Intinya saudara merespons?" tanya hakim.

"Iya," jawab Nayunda.

Baca juga: 6 Kemewahan Nayunda dari SYL: Saweran Ratusan Juta, Tas Balenciaga, Kalung Emas, Uang 500 USD

2. Dibayari Cicilan Apartemen

Nayunda mengaku dia meminta tolong SYL untuk membayari cicilan apartemen miliknya.

"Saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri," kata Nayunda yang duduk di kursi saksi di ruang sidang.

"Apa yang saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh memastikan.

"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," jawab Nayunda.

Penyanyi Nayunda Nabila menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyanyi Nayunda Nabila menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut Nayunda, saat itu dia langsung ditransfer uang oleh SYL untuk membayar cicilan apartemen.

"Setahu saya uang pribadi karena dikirim langsung," kata Nayunda.

"Langsung ke saudara?" tanya Hakim Pontoh.

"Iya," jawab Nayunda.

Nayunda mengaku cicilan tersebut sebesar Rp 29,4 juta dan uang itu dikatakannya sudah disita oleh lembaga anti rasuah.

"Kemudian, yang apartemen, itu termasuk yang sudah dikembalikan?" tanya jaksa.

"Dari situ, kayaknya setengahnya deh," jawab Nayunda.

"Berapa nilainya sih untuk saksi membayar cicilan apartemen itu?" tanya jaksa.

"Rp 29.400.000. Itu nominalnya cicilannya Rp 29.400.000," jawab Nayunda.

3. Dapat Uang dari Anak Buah SYL Rp 20 Juta

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan