Senin, 11 Agustus 2025

Tabungan Perumahan Rakyat

Janji Moeldoko soal Tapera: Tak akan Seperti ASABRI, Tak Terkait Anggaran IKN dan Makan Siang Gratis

Berikut dua janji KSP Moeldoko soal program Tapera, yakni tak akan bernasip seperti ASABRI dan tak terkait dana IKN dan program makan siang gratis.

Editor: Nuryanti
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan pers tentang program pemerintah Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024).  | Berikut dua janji KSP Moeldoko soal program Tapera, yakni tak akan bernasip seperti ASABRI dan tak terkait dana IKN dan program makan siang gratis. 

Indah mulanya mengakui bahwa pemerintah memang kurang mensosialisasikan PP 21/2024.

Baca juga: Pekerja Sudah Punya Rumah Tetap Kena Potong Iuran, BP Tapera: Subsidi yang Belum Punya

"Kami kurang melakukan sosialisasi atau informasi yang lebih masif mengenai Tapera khususnya kehadiran dari PP 21/2024 terkait dengan pungutan bagi pekerja non ASN, TNI, dan Polri," katanya dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, (31/5/2024).

Indah pun menjelaskan bahwa nantinya akan ada mekanisme lebih lanjut yang mengatur soal pungutan ini.

Mekanisme tersebut akan diatur dalam peraturan tingkat menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan.

"Nanti akan diatur dalam peraturan menteri tersebut dan tenang saja ini durasinya masih 2027," ujar Indah.

"Jadi, saya ingin menyampaikan terbitnya PP 21/2024 tidak semata-mata langsung memotong gaji atau upah para pekerja non ASN, TNI, Polri," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Reza Deni)

Baca berita lainnya terkait Tabungan Perumahan Rakyat.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan