Pemindahan Ibu Kota Negara
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, PDIP: Proyek IKN Ambisius Mirip Kisah Roro Jonggrang
Namun, Deddy menilai Bambang bukan mengundurkan diri, tapi dimundurkan karena dianggap tak mampu memenuhi target yang diberikan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyentil proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) seperti kisah Roro Jonggrang.
Sebab, Deddy menyebut target waktu yang diberikan untuk menyelesaikan proyek IKN terlalu pendek, sehingga terkesan ambisius.
"Target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang atau Bandung Bondowoso," kata Deddy kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Hal ini disampaikan Deddy Yevri merespons mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, diri dari jabatannya.
Menurut Deddy Yevri, hal tersebut lah menjadi salah satu penyebab Bambang Susantono mundur dari Kepala Otorita IKN.
Namun, Deddy menilai Bambang bukan mengundurkan diri, tapi dimundurkan karena dianggap tak mampu memenuhi target yang diberikan.
Dia menuturkan hingga kini belum ada satupun investor yang memberikan kepastian untuk melakukan investasi di IKN.
"Yang dari luar negeri nol dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," ujar Deddy.
Baca juga: Pembentukan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi, Pengamat Nilai Prabowo Ingin Proses Transisi Berjalan Baik
Selain itu, kata Deddy, munculnya masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak masalah.
"Kelihatannya kurang support dari kementerian terkait, baik agraria maupun lainnya," ungkapnya.
Di sisi lain, dia mengungkapkan banyaknya larangan juga yang membuat pekerjaan konstruksi lambat.
"Misalnya, tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan," ucap Deddy.
Baca juga: Bambang Susantono Tidak Mundur dari Kepala Otorita IKN Tapi Dimundurkan?
Deddy menerangkan, syarat green constructor company juga membuat kontraktor kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan.
Kabar mundurnya Bambang Susantono dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Ibu Kota Nusantara
IKN
Kepala Otorita IKN
Bambang Susantono
Dhony Rahajoe
PDIP
Deddy Yevri Hanteru Sitorus
Jokowi
Pemindahan Ibu Kota Negara
| Penjelasan Jubir OIKN Terkait Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Api Baru Padam Pukul 19.00 WIB |
|---|
| Komisi II DPR Minta Pemerintah Jelaskan Teknis IKN sebagai Ibu Kota Politik |
|---|
| IKN Jadi Ibu Kota Politik, Nasdem: yang Penting Nggak Mubazir |
|---|
| Komisi II DPR Nilai Penetapan IKN Jadi Ibu Kota Politik Sudah Sesuai Aturan |
|---|
| Golkar Minta Pemerintah Perjelas Status IKN sebagai Ibu Kota Politik |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.