Sabtu, 9 Agustus 2025

Jampidsus Diduga Dikuntit

Terungkap Penguntitan Jampidsus Dilakukan Grup 'Time Zone' Berisi 10 Oknum Densus 88

Dalam BAP, oknum Densus 88 yang ditangkap Kejagung membeberkan sosok yang ikut dalam peristiwa penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah

Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan oknum tersebut adalah anggotanya.

Anggota tersebut pun sudah dijemput dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal," ujar Sandi, Kamis (30/5/2024).

Sandi mengatakan Bripda Iqbal sendiri sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri setelah diamankan di Paminal.

Dari hasil pemeriksaan, Sandi memastikan, tidak ada masalah yang dilakukan anggota Densus tersebut.

"Kami dapat info kalo anggota itu sudah diperiksa dan tidak ada maslaah," ungkap Sandi.

Oleh karena itu, Sandi meminta kepada masyarakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini.

"Jadi ketika tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut?" tutur Sandi.

Terkait hal ini, Polri enggan membeberkan apa motif anggotanya melakukan penguntitan.

Termasuk soal siapa yang memberikan perintah ke Bripda Iqbal.

Para oknum anggota Densus 88 itu bahkan sampai saat ini tidak mendapatkan sanksi etik.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran etika, Sandi menegaskan Propam Polri pasti akan menyampaikannya.

"Seandainya misalnya anggota melanggar etika, anggota melanggar tindak pidana, anggota melanggar tindakan disiplin, atau tindakan yang lainnya berarti Pak Kadiv Propam akan menyampaikan hal serupa," jelas Sandi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ashri Fadilla/Faryyanida Putwiliani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan