Rabu, 1 Oktober 2025

Harun Masiku Buron KPK

Diperiksa KPK Hari ini, Hasto Kristiyanto Janji Hadir, PDIP Jamin Sekjennya Kooperatif

Hasto Kristiyanto janji hadiri pemeriksaan di KPK Senin (10/6/2024) senada PDIP juga jamin Hasto kooperatif penuhi panggilan KPK soal DPO Harun Masiku

Kolase Tribunnews/Ist
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP yang jadi buronan KPK Harun Masiku. Hasto Kristiyanto janji hadiri pemeriksaan di KPK Senin (10/6/2024), senada PDIP juga jamin Hasto bakal kooperatif memenuhi panggilan KPK soal DPO Harun Masiku. 

Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Hasto mengatakan dirinya sejak awal menilai bahwa Harun Masiku merupakan korban atas kasus suap penetapan anggota DPR.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (13/5/2024). (Tribunnews.com/ Fersianus Waku)

Menurutnya, Harun Masiku memiliki hak politik berdasarkan keputusan Mahkamah Agung atau MA untuk menjadi anggota Dewan.

"Tetapi (Harun Masiku) diperas dan itu dilakukan oleh oknum KPU (Komisi Pemilihan Umum)," ujar Hasto dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, Hasto justru meminta KPK semestinya fokus mengungkap berbagai dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran dalam bantuan sosial (bansos) yang gencar diberikan jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hasto juga meminta KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan orang di lingkar penguasa atas kasus izin tambang. Namun demikian, ia tak menyebut siapa orang lingkar penguasa yang dimaksudnya tersebut.

"Ini yang menjadi fokus dari KPK. Hal-hal itulah yang seharusnya dilakukan. Ya tugas-tugas negara untuk melakukan penegakan hukum," kata KPK.

Hasto menanyakan keberanian KPK membongkar dugaan kasus-kasus yang disebutkannya tersebut. Sebab, menurut dia, penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden saat ini begitu besar.

Dia mengaku khawatir, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power tersebut bahkan berujung pada intervensi ke KPK.

"Tapi ketika supremasi hukum itu sudah dilanggar karena abuse of power dari presiden, apakah KPK masih punya suatu nyali di dalam melakukan hal itu?” ujarnya.

“Yang kami lakukan adalah upaya mendukung KPK di dalam memberantas korupsi, di dalam mencegah berbagai penyalahgunaan kekuasaan tanpa memperlihatkan siapa yang melakukan itu.”

KPK Cari Tahu Lokasi dan Orang yang Sembunyikan Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun melalui seorang pelajar.

Pelajar yang bernama Melita De Grave itu diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka HM Harun Masiku pada Jumat, 31 Mei 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

"Melita De Grave (pelajar/mahasiswa), saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).

Tim penyidik KPK sebelumnya telah menyelisik lokasi Harun Masiku lewat seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan pengacara, Simeon Petrus.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved