Kamis, 11 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Tangis Ibu Eka Sandi Terpidana Kasus Vina, Anaknya Korbankan Diri Demi Bebaskan Adik dari Penjara

Tangis ibu Eka Sandi terpidana kasus Vina, sang anak terpaksa mengaku demi bebaskan adik dari penjara.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews/net
Kasus pembunuhan disertai pemerkosaan pasangan asal Cirebon, Vina dan Eky. 

Hadi ditangkap dua minggu sebelum pernikahannya digelar 2016 lalu.

"Anak saya enggak ngelakuin pak, mereka kumpul di rumah Pak RT," jelas Tumainah.

"Yakin (Hadi tak bersalah), anak saya mau nikah pak, dua minggu lagi," imbuhnya sembari berurai air mata.

Pengakuan Kakak Terpidana Sudirman 

Kakak Sudirman, Beni turut mengurai pengakuan mengejutkan di hadapan Otto Hasibuan

Beni menyebut keluarganya sempat mengalami intimidasi oleh aparat Polres Kota Cirebon seusai kasus pembunuhan Vina dan Eky mencuat. 

Beni mengaku dipaksa pihak kepolisian untuk menandatangani surat pencabutan kuasa pengacara bernama Titin.

Adapun Titin merupakan kuasa hukum yang mendampingi Sudirman dan keluarga dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Beni mengaku dua kali didatangi aparat kepolisian dari Polres Kota Cirebon.

Tak hanya mendatangi kediaman keluarga Sudirman, polisi disebut sampai menyambangi tempat kerja Beni.

"Dari situ saya panik, saya enggak mau kok dipaksa. Saya telepon Bu Titin, Bu Titin nyuruh saya 'Udah jangan terlalu diladenin, keluar aja'," ucap Beni, dalam konferensi pers, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Saka Tatal Laporkan Saksi Liga Akbar, Aep, dan Dede Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Farhat Abbas

Enggan berurusan dengan polisi, Beni memutuskan kabur dari tempat kerja.

Namun, aksinya sempat diketahui polisi hingga terjadi aksi pengejaran.

"Saya keluar pun dikejar saya, saya bingung mau ke mana," ucapnya.

"Saya ke Alfa, terus naik Grab. Saat naik Grab itu sudah enggak dikejar, waktu di Alfa itu (dikejar)," imbuhnya.

Beni mengatakan, pengejaran itu dilakukan polisi lantaran dirinya dan keluarga enggan menandatangani surat pencabutan kuasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan