Harun Masiku Buron KPK
Staf Hasto, Kusnadi Datangi Bareskrim Polri untuk Laporkan Penyidik KPK yang Sita HP dan Buku PDIP
Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyambangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Serlatan, Kamis (13/6/2024).
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kusnadi, staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi menyambangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Serlatan, Kamis (13/6/2024).
Kedatangannya ke Bareskrim Polri dalam rangka membuat laporan terkait tindakan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti.
Pantauan di lokasi, Kusnadi yang mengenakan pakaian berwarna abu-abu, tiba di kantor Bareskrim Polri sekira pukul 14.30 WIB.
Kusnadi tampak didampingi pengacara sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dah rekan-rekan.
Sebelum membuat laporan, Petrus mengatakan pihaknya mendampingi Kusnadi untuk membuat laporan terhadap penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti.
Pasalnya, Kompol Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta telepon pintar (smartphone).
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mau Dicekal? Ini Kata Pimpinan KPK dan Pengacara
Saat itu, Kusnadi ikut di dalam rombongan yang mengantar Hasto ketika menghadiri panggilan untuk memberikan keterangan.
Kusnadi lalu didekati oleh Rossa dan membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil Hasto.
Kusnadi yang tak sadar sedang ditipu, akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai atas gedung KPK.
Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi, pengeledahan, serta penyitaan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya.
Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu.
Baca juga: Alexander Marwata Sebut Tak Cuma Hasto Kristiyanto yang Diperiksa KPK Tanpa Pendampingan Kuasa Hukum
“Mewakili Pak Kusnadi sebagai orang yang merasa dirinya menjadi korban sebuah peristiwa yang diduga sebagai peristiwa pidana berupa dugaan perampasan kemerdekaan dan perampasan barang-barang milik pribadinya dan juga sebagian barang milik Pak Hasto Kristiyanto untuk dilaporkan ke Bareskrim,” kata Petrus di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis.
“Kenapa dilaporkan ke Bareskrim? Karena apa yang diduga sebagai peristiwa pidana pada tanggal 10 Juni kemarin di KPK itu adalah tindak pidana umum,” sambungnya.
Petrus menambahkan, bahwa pihaknya bersama Kusnadi turut membawa sejumlah barang bukti yang dibawa.
Di antaranya, berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan, dan surat tanda terima barang-barang yang disita.
“Nah yang menjadi soal di sini, sekalipun ada berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, dan tanda terima. Tapi yang jadi permasalahan, pertama penyidik Rossa Purbo Bekti penyidik KPK ini, ketika bertemu dengan Kusnadi, tidak pernah memperkenalkan identitasnya secara lengkap,” jelasnya.
Sementara, Kusnadi menyampaikan pihaknya datang langsung ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan karena merasa dirugikan. Termasuk, dirinya merasa ditipu oleh Kompol Rossa.
“Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa bilangnya saya dipanggil bapak, ternyata tidak,” kata Kusnadi.
Selain itu, dia juga merasa bahwa barang yang disita tak diketahui oleh Hasto Kristiyanto.
“Barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.