Kamis, 28 Agustus 2025

Harun Masiku Buron KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mau Dicekal? Ini Kata Pimpinan KPK dan Pengacara

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai  saat ini tidak ada relevansinya mencekal Hasto Kristiyanto.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak usulan penyidik KPK untuk mencekal Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai  saat ini tidak ada relevansinya mencekal Hasto Kristiyanto  sepanjang yang bersangkutan kooperatif menjalani proses hukum yang diminta KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Alexander Marwata di Gedung Merah Putih perihal adanya permintaan dari Penyidik KPK untuk melakukan pencekalan terhadap Hasto Kristiyanto, Rabu (12/6/2024).

“Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum, serta menyatakan akan datang ketika dipanggil KPK, enggak ada relevansinya juga dicekal,” ujar Alexander dikutip dari Kompas.TV.

Hasto Kembali Akan Diperiksa

Alexander lebih lanjut dikonfirmasi soal kapan KPK akan memanggil kembali Hasto Kristiyanto untuk kasus dugaan suap Harun Masiku.

Menurut dia, rencananya Hasto akan dipanggil kembali untuk diperiksa KPK pada Juli 2024 sebagaimana permintaan politisi PDI-P tersebut.

“Kalau enggak salah bulan Juli yang bersangkutan (Hasto) minta dijadwalkan,” ujarnya.

Kata Pengacara

Penyidik KPK dinilai berlebihan perihal ingin melakukan pencekalan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.

Demikian Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy merespons upaya penyidik KPK yang ingin mencekal kliennya, Kamis (13/6/2024).

“Menurut saya lebay, berlebihan,” ucap Ronny.

Menurut Ronny, Hasto tidak memiliki bukti keterkaitan dengan terdakwa kasus suap Harun Masiku.

Selain itu, Ronny menilai perihal kasus suap tersebut sudah diputuskan inkrah oleh pengadilan.

“Enggak ada bukti kaitan terdakwa dengan Mas Hasto kok, dari putusan pengadilan yang sudah inkrah,” kata Ronny.

Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, PDIP bakal menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi pada Kamis (13/6/2024).

"Tim sedang persiapan. Akan ke Mabes (Bareskrim Polri) jam 10-an," kata Tim Hukum PDIP, Johannes Tobing saat dihubungi, Kamis.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan