Jumat, 12 Juni 2026

Ini 4 Modus Pelaku Judi Online yang Patut Diwaspadai

Menurut Hadi, modusnya antara lain pemain judi online membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket

Tayang:
Penulis: Gita Irawan
Editor: willy Widianto
Kolase Tribunnews/net
Perpuataran uang dari hasil judi online di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. 

Mereka yang terindikasi terlibat, kata dia, tidak akan dilibatkan dalam operasi Satgas tersebut. "Pimpinan TNI Polri sudah mengetahu datanya siapa-siapa saja yang main judi online, tentunya mereka tidak dilibatkan.

"Justru Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan diberikan pelatihan sebentar bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus-modus isi ulang itu akan diberikan satu briefing singkat. Dan tentunya saya sampaikan sekali lagi yang di depan itu adalah kepolisian," kata dia.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved