Bamsoet Absen, MKD Jadwalkan Ulang Pemanggilan Ketua MPR RI
Adang menyampaikan pihaknya segera melakukan rapat internal MKD untuk menjadwalkan sidang putusan MKD.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Demikian kami sampaikam atas perhatian saudara kami ucapkan terima kasih. MPR RI Ketua Bambang Soestyo. Itu adalah surat dari teradu," tutupnya.
Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Resmikan Operasional Pabrik Amunisi Swasta Pertama di Indonesia
Bamsoet Dilaporkan ke MKD
Pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang menyebut semua partai politik (parpol) setuju melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 berbuntut panjang. Waketum Partai Golkar itu kini dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Bamsoet dilaporkan oleh Mahasiswa Islam Jakarta bernama Azhari. Laporan itu diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam di Gedung MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta pada Kamis (6/6/2024) siang.
Azhari mengatakan Bamsoet sebagai Ketua MPR RI diduga melanggar kode etik karena menyampaikan pernyataan tersebut. Menurutnya, Bamsoet dinilai menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai kapasitasnya.
Adapun hal yang dimaksudkan adalah Bamsoet menyatakan semua parpol setuju amandemen UUD 1945. Padahal kenyataanya, belum ada persetujuan mengenai masalah tersebut.
"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu terkait pernyataan Teradu di media online yang menyatakan 'seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya," kata Azhari sesuai melaporkan Bamsoet di MKD RI
Azhari menilai bukan kapasitas Bamsoet untuk mewakili sejumlah parpol terkait amandemen UUD 1945. Padahal, partai politik lainnya pun belum tentu sepakat dengan usulan tersebut.
"Pengadu melihat bahwa teradu tidak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili partai politik lainnya untuk menyatakan hal sebagaimana dijelaskan di atas," katanya.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan laporan itu telah diterima oleh MKD DPR. Selanjutnya, mereka akan melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Nantinya, kata Dek Gam, bukan tidak mungkin nantinya Bamsoet akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi mengenai pernyataannya tersebut.
"Ya pasti kami akan menindaklanjuti laporannya, dari Azhari ini mungkin hari Senin kami atau besok kami akan memproses laporan ini. Kita verifikasi dulu, benar enggak alamatnya, alamat pelapornya sesuai dengan KTP atau tidak kalau sudah benar pasti akan kita panggil," tutupnya.
Penjelasan Bamsoet
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo akhirnya buka suara mengenai namanya yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Dia dilaporkan mengenai pernyataan semua parpol setuju melakukan amandemen UUD 1945.
Bamsoet, sapaan akrab Bambang, menyampaikan pelapor yang juga mahasiswa Islam Jakarta dinilai tidak cermat dan tidak sesuai fakta. Dia menyebut pelapor sudah menyebarkan berita bohong atau hoax.
"Laporan yang disampaikan pelapor tidak cermat. Tidak sesuai dengan fakta. Saya tidak marah. Hanya menyesalkan adik-adik yang mengatas namakan mahasiswa Islam itu telah menyebarkan berita bohong (hoax) sekaligus melaporkan kebohongan yang direkonstruksi sedemian rupa seolah-olah Ketua MPR mengklaim bahwa seluruh fraksi yang ada di DPR setuju amandemen," kata Bamsoet saat dikonfirmasi, Jumat (7/6/2024).
Bamsoet menyampaikan dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang diungkap oleh pelapor. Dia pun menyebut pernyataanya yang jelas juga dimuat oleh stasiun televisi nasional.
Catatan Politik Bamsoet: Bela Negara Merawat Eksistensi Keutuhan dan Kedaulatan NKRI |
![]() |
---|
Teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan Naskah Proklamasi Dibacakan di Upacara HUT ke-80 RI 2025 |
![]() |
---|
Menghidupkan Kembali Roh Pasal 33 UUD 1945: Jalan Konstitusional Menuju Indonesia Emas 2045 |
![]() |
---|
Puji Pidato Presiden, Bamsoet Apresiasi Kebijakan Tegas Prabowo |
![]() |
---|
Hadiri Peluncuran Buku Kiprah Tutut Soeharto, Bamsoet: Mbak Tutut Sosok Inspiratif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.