Bamsoet Absen, MKD Jadwalkan Ulang Pemanggilan Ketua MPR RI
Adang menyampaikan pihaknya segera melakukan rapat internal MKD untuk menjadwalkan sidang putusan MKD.
"Padahal faktanya tidak seperti itu sebagaimana (rekaman) yang ditayangkan secara lengkap dan jelas oleh KompasTV pada hari yang sama dan dikutip ratusan media cetak, elektronik dan online," ungkapnya.
Bamsoet pun menuturkan wacana amandemen UUD 1945 muncul saat safari kebangsaan pimpinan MPR dengan sejumlah tokoh bangsa dan ketua umum partai politik.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan hal tersebut merupakan agenda resmi pimpinan MPR dalam rangka menyerap aspirasi dan pandangan mereka untuk bahan rekomendasi MPR 2019-2024 kepada MPR 2024-2029 yang akan datang.
"Semua pandangan dan masukan tersebht akan menjadi bahan masukan bagi pimpinan MPR yang akan diteruskan kepada fraksi-fraksi dan kelompok DPD RI di MPR," katanya.
Oleh karena itu, kata Bamsoet, keputusan dalam menindak lanjuti asprasi itu merupakan kewenangan dari masing-masing ketua umum partai politik. Dia tidak pernah turut mencampuri urusan tersebut.
"Bagaimana tindak lanjut dan penyikapan atas berbagai pandangan para tokoh-tokoh bangsa dan ketua-ketua umum parpol tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pimpinan parpol yang memiliki fraksi-fraksi dan kelompok DPD RI di MPR," pungkasnya.
Jelang Hari Pahlawan, Bamsoet Ingatkan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto |
![]() |
---|
Ketua MPR Yakin Polisi Akan Usut Tuntas Kasus Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
![]() |
---|
Sosok Hariman Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Viral, Gagap Baca UUD 45, Politisi juga Nelayan |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Hariman Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Viral Tak Lancar Baca Pembukaan UUD 1945 |
![]() |
---|
Bamsoet Apresiasi Kegiatan Riding dan Fun Shooting PERIKHSA Riders |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.