Kematian Vina Cirebon
3 Pernyataan Kubu Pegi Hadapi Sidang Praperadilan Pagi Ini, Sebut Alat Bukti Polda Jabar Lemah
Kuasa hukum yakin penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam tidak sah.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, tepatnya pukul 09.00 WIB, Senin (24/6/2024), Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky digelar di Pengadilan Negeri atau PN Bandung, Jawa Barat (Jabar).
"Tanggal Sidang: Senin, 24 Juni 2024. Jam: 09.00 WIB sampai dengan selesai. Agenda: sidang pertama," demikian tertulis dalam SIPP PN Bandung.
Bagaimana pihak Pegi, terutama keluarga dan kuasa hukum menghadapi sidang praperadilan ini?
Adik Pegi
Keluarga menyakini, Pegi Setiawan alias Perong bisa bebas dari tuduhan sebagai tersangka kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita ( Vina) dan Muhammad Rizky Rudiana (Eky) di Cirebon pada 2016 silam.
Adik kandung Pegi Setiawan, Lusiana, meyakini, sidang pra peradilan itu bisa membuktikan bahwa kakaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Kami optimis bisa menang dalam sidang praperadilan itu, karena Pegi memang tidak melakukan itu (pembunuhan). Pegi tidak terlibat,’’ ucapnya, akhir pekan lalu.
Ibu Pegi
Sementara itu, ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini juga meyakini anaknya tak bersalah.
Kartini berharap agar dalam sidang praperadilan nanti, Pegi Setiawan dapat segera dibebaskan.
"Kami berharap semoga hasil sidang praperadilan ini membawa kebaikan dan keadilan bagi Pegi Setiawan," katanya.
Kuasa hukum
Jelang praperadilan bergulir, kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani, yakin penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam tidak sah.
Wanita yang akrab disapa Yanti itu menyebut, alat bukti dari pihak Polda Jawa Barat sangat lemah.
"Kita sih sebagai tim kuasa hukum pasti sangat yakin karena penetapan tersangka ini tidak sah, alat bukti dari pihak Polda itu sangat lemah dan tidak ada alat bukti yang terkait pembunuhan Vina dan Eky itu akan kita buktikan di persidangan," ucap Yanti di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (23/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.
Kematian Vina Cirebon
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
VIDEO Peluang Terpidana Kasus Vina Bisa Bebas dari Jeratan Hukum, Otto Bakal Lakukan Hal Ini |
---|
VIDEO Terpidana Kasus Vina Ternyata Pernah Diusulkan Dapat Remisi 2 Kali oleh Lapas, Hasilnya Nihil? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.