Minggu, 24 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Eks Mentan SYL Akui Beri Tas Balenciaga dan Bayar Cicilan Apartemen Biduan Nayunda Nabila

Syahrul Yasin Limpo mengaku pernah memberikan tas high-end brand, Balenciaga kepada penyanyi jebolan Rising Star Indonesi Dangdut, Nayunda Nabila.

|
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

"Saya sebagai tokoh Sulawesi Selatan. Saya sebagai pengayom, orang tuanya semua orang Bugis, Makassar di sini. Itu pada saat Covid dia sudah mau diusir dari apartemennya. Saya niat baik saja. Empati saja. Oke kalau cuma segitu nanti saya coba. Tidak ada niat apa-apa sih," ujar SYL.

Sebagai informasi, SYL dalam perkara ini didakwa menerima gratifikasi Rp 44,5 miliar.

Total uang tersebut diperoleh SYL selama periode 2020 hingga 2023.

Uang itu diperoleh SYL dengan cara mengutip dari para pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dalam aksinya SYL tak sendiri, ia dibantu eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono yang juga menjadi terdakwa.

Atas perbuatannya itu, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf E dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan