Jumat, 15 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Kekecewaan Kubu Pegi seusai Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Kekecewaan kubu Pegi Setiawan usai sidang praperadilan ditunda, beri pesan pada Polda Jabar: Kita fight secara gentleman.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
YouTube/KompasTV
Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan batal digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, ditunda hingga 1 Juli 2024 mendatang.

Sidang praperadilan Pegi batal digelar Senin (24/6/2024) lantaran pihak termohon yakni Polda Jawa Barat (Jabar) tidak hadir.

Kubu Pegi Setiawan pun meluapkan kekecewaannya terhadap Polda Jabar.

Pengacara Pegi Setiawan, Niko Kili Kili menduga Polda Jabar sengaja tak hadir dalam sidang praperadilan ini.

"Kami sangat kecewa dengan kejadian ini, padahal kami berharap Polda Jabar hadir hari ini," ucap Niko dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.

"Kami menduga ini ada unsur kesengajaan agar kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini digugurkan."

Niko kemudian mengimbau Polda Jabar untuk bertarung secara 'jantan' dalam sidang praperadilan ini.

Ia pun berharap, jaksa untuk bersikap adil.

"Kami berharap jaksa objektif dalam melihat perkara ini, biarkanlah sampai putusan praperadilan ini selesai baru dilanjutkan," ucap Niko.

"Kita fight secara gentleman."

"Kita enggak usah takut, kalau polisi merasa benar kita sama-sama fight secara hukum, gentleman kita ajukan di praperadilan ini," imbuhnya.

Baca juga: Alasan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Hakim Panggil Lagi Termohon

Meski sidang praperadilan ditunda, Niko tetap optimis Pegi Setiawan akan terbebas dari jeratan kasus Vina Cirebon.

Ia pun mengutarakan harapannya terhadap Polda Jabar.

"Asalkan tidak digugurkan, kami sangat optimis Pegi Setiawan bebas," ungkapnya.

"Sidang praperadilan ini adalah sidang maraton, hanya tujuh hari. Kami berharap hari Senin depan dari Polda Jabar hadir dalam persidangan ini agar kasus ini terang benderang, jadi masyarakat Indonesia tidak dibikin bingung."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan