Kamis, 2 Oktober 2025

Novel Baswedan Sebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tak Paham Strategi Pemberantasan Korupsi

Novel Baswedan berpandangan kalau Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak paham dengan strategi KPK dalam memberantas korupsi.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpandangan kalau Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak paham dengan strategi KPK dalam memberantas korupsi.

Hal tersebut disampaikan Novel Baswedan menanggapi pernyataan Alex Marwata yang menyebut pihaknya ingin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk hiburan masyarakat.

"Saya yakin yang bersangkutan juga tidak paham tentang strategi pemberantasan korupsi dan peran KPK dalam pemberantasan korupsi," ujar Novel dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).

"Sayang negara telah membayar orang sebagai pimpinan KPK yang tidak paham tentang kerjanya seperti Alexander Marwata," imbuh ASN Polri itu.

Menurut Novel, selama ini OTT menjadi strategi penting bagi KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar.

Selain itu, lanjutnya, OTT KPK juga berhasil mencegah terjadinya kerugian negara akibat korupsi.

Baca juga: Bukan Bahas Kasus, Komisioner KPK Alexander Marwata Disebut Pernah Minta Bantuan SYL Bikin Program

Novel Baswedan pun mengaku heran dengan pernyataan Alex Marwata tersebut.

"Dengan mencermati ucapan Alexander Marwata bahwa seolah OTT hanya sebagai hiburan saja. Menggambarkan bahwa selama hampir sembilan tahun sebagai pimpinan KPK, Alexander Marwata tidak menjalankan tugas dengan serius," kata Novel.

Menurut Novel pernyataan Alex itu akan mengecewakan masyarakat.

Namun, ia meyakini pernyataan Alex itu tidak mewakili lembaga.

Baca juga: Disebut Eks Penyidik Halangi Pencarian Harun Masiku, Alexander Marwata KPK: Saya Ketawa Saja

Sebelumnya, Alex mengatakan, lembaganya kini lebih fokus menggarap perkara yang menimbulkan kerugian negara dengan jumlah besar.

KPK mulai meninggalkan tangkap tangan yang mengandalkan penyadapan.

“Kami sekarang lebih banyak fokus pada penanganan penanganan perkara yang potensi kerugian negaranya besar dan asset recoverynya besar dan itu terjadi di mana? BUMN, di lembaga-lembaga instansi pemerintahan dengan anggaran tinggi. Itu yang kita fokuskan ke sana,” kata Alex kepada wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Alex menjelaskan, saat ini para pelaku korupsi sudah paham cara kerja OTT.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved