Minggu, 24 Agustus 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Istri, Anak hingga Cucu "Kenyang" Nikmati Uang Kementan, SYL Pasang Badan di Persidangan

Upaya SYL pasang badan di hadapan hakim saat keluarganya mulai dari istri, anak, cucu hingga kakak di kuliti nikmati uang dan fasilitas Kementan

Kolase Tribunnews.com
SYL dan anak-anaknya, Kemal Redindo Syahrul Putra (kiri), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (kanan). Upaya SYL pasang badan di hadapan hakim saat keluarganya mulai dari istri, anak, cucu hingga kakak di kuliti nikmati uang dan fasilitas Kementan. 

SYL pun merekomendasikan Tenri untuk menjadi TA di Kementan, mengurusi kegiatan ekspor di sektor pertanian, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

"Kakak saya itu bekas Ketua DPRD, kemudian ketua fraksi di DPR provinsi dan pada saat saya menjadi menteri. Yang merawat ibu saya yang sudah tua, sudah sakit itu cuma kakak saya, Tenri Olle Yasin Limpo," tutur SYL.

"Oleh karena itu, secara manusiawi saya minta kepada dirjen atau siapa kalau mungkin dia menjadi staf ahli atau tenaga ahli, tenaga ahli bukan staf ahli, tenaga ahli itu berarti lepas saja, kalau staf ahli harus masuk kantor, seperti itu saja," terang SYL.

Namun, saat JPU KPK menanyakan mengenai honor Tenri yang diterima setiap bulan sebanyak Rp10 juta, SYL mengatakan tak mengetahui hal tersebut.

Bahkan, ia mengaku baru mengetahuinya saat di persidangan.

Uang Bulanan Istri Rp 30 Juta, SYL Yakin Sudah Sesuai Protokol Kementan

Mantan Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui istrinya mendapatkan uang bulanan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Adapun jumlah uang bulanan itu ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Terkait hal itu, SYL mengatakan dengan yakin bahwa hal tersebut wajar dan sesuai dengan protokol anggaran rumah tangga pejabat negara.

Anggaran tersebut memang diperuntukan guna keperluan rumah tangga seorang menteri.

"Yang Mulia, itu uang rumah tangga kemudian uang dharma wanita, itu semua protap semua menteri."

"Semua protap pejabat gubernur, ada uang rumah tangga ada uang dharma wanita," ujar SYL di ruang sidang TIndak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Apalagi, lanjut SYL, istrinya selalu mendampingi Ibu iriana Jokowi.

"Istri saya mendampingi ibu presiden kemana-mana, mempersiapkan acaranya," lanjut SYL.

Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Istri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayun Sri Harahap menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).?Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yang diantaranya yaitu Istri SYL, Ayun Sri Harahap; Anak SYL, Kemal Redindo dan Cucu SYL Andi Tenri Bilang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terkait jumlahnya, Hakim Rianto Adam Pontoh pun mempertanyakannya.

"Jadi saudara tau istri saudara menerima uang per bulan selain dari yang tadi, Rp 15 juta sampai ke terakhir Rp 30 juta, tau saudara ya?" demikian tanya hakim.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan