Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis Rendah, Wapres Berharap Tak Muncul Masalah Kemudian Hari
Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan sepenuhnya dari aparat penegak hukum, dan ia tidak ingin memberikan penilaian terhadap materi perkara yang
Banding dilayangkan jaksa karena menilai bahwa putusan belum memenuhi rasa keadilan.
Sebagaimana diketahui, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memang lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Dalam perkara Achsanul Qosasi ini, putusan yang dijatuhkan 2,5 tahun penjara, hanya setengah dari tuntutan 5 tahun.
"Mempertimbangkan bahwa putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilan hukum masyarakat," kata Harli.
Adapun alasan-alasan secara rinci akan diuraikan jaksa penuntut umum dalam memori bandingnya.
Memori banding sendiri nantinya akan disampaikan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk dijadikan pertimbangan pada tingkat banding.
"Selanjutnya JPU akan menyusun memori banding. Tentu dalam memori banding akan digambarkan alasan-alasannya oleh JPU" ujar Harli.

Sebagai informasi, dalam perkara korupsi tower BTS ini, Achsanul Qosasi tak hanya divonis pidana badan 2,5 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama.
Dia juga dihukum untuk membayar denda Rp 250 juta subsidair empat bulan kurungan.
Sedangkan jaksa penuntut umum, menuntut lebih berat, yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan.
Achsanul Qosasi terjerat perkara ini karena telah menerima Rp 40 miliar di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat.
Badan Pemeriksa Keuangan
Anggota BPK
Achsanul Qosasi
korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo
BTS 4G BAKTI Kominfo
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.