Senin, 8 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Klaim Punya 3 Bukti, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan

Polda Jawa Barat (Jabar) menolak seluruh dalil gugatan praperadilan yang diajukan pihak Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews
Catatan hasil pemeriksaan psikologi forensik Pegi ini diungkap oleh salah satu tim hukum Polda Jabar dalam Sidang Praperadilan Pegi yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, hari ini Selasa (2/7/2024). 

Penetapan tersangka, kata Nurhadi, sudah dengan berbekal analisis yuridis, baik pasal maupun barang bukti. 

Sehingga, Polda Jabar meminta kepada hakim untuk menolak seluruh dalil gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

"Didalam gelar perkara itu sebelum menetapkan tersangka, kita sudah melakukan analisis yuridis baik pasal-pasal yang diterapkan, atau barang bukti yang ada, semuanya udah disampaikan di perkara itu. Kita menolak semua dalil gugatan tersebut," pungkasnya. 

Polda Jabar Ungkap Perlilaku Menyimpang Pegi 

Pegi Setiawan disebut memiliki kecenderungan berbohong dan bersikap manipulatif.

Kuasa hukum Polda Jabar mengatakan, kesimpulan itu didasarkan pada tes psikologi forensik yang telah dijalani Pegi beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, Pegi memiliki tato berbentuk bintang pada lengan sebelah kanan.

"Penampilan Pegi Setiawan terlihat lusuh, kurang merawat diri dan tampak lelah. Proporsi tubuh kurus dan di bagian lengan sebelah kanan terdapat tato berbentuk bintang disertai bekas luka berupa jaringan parut atau keloid di pinggir tatonya," ucap kuasa hukum Polda Jabar, di persidangan, Selasa (2/7/2024). 

Menurutnya, Pegi kerap menunjukkan gestur tak biasa saat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jabar.

Pegi juga dianggap kerap terlihat gelisah saat ditanya soal pembunuhan Vina dan Eky.

"Selama pemeriksaan Pegi kerap memegang dan menggaruk tangan, serta menggaruk kepala setiap merespons pertanyaan. Kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan terlihat gelisah," ujarnya.

"Dalam komunikasi Pegi memerlukan waktu untuk merespons pertanyaan yang disampaikan pemeriksa. Ia juga sering menjawab tidak tahu, terlihat kebingungan, dan menyampaikan informasi dengan kalimat singkat dan terbata-bata."

"Dalam berbicara suara terdengar lirih dan temponya lambat, saat menjawab pertanyaan Pegi sering melihat ke arah lain," imbuhnya.

Dalam Sidang Praperadilan Pegi hari ini, tim kuasa hukumnya membacakan sembilan tuntutan kepada majelis hakim.
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

Hasil tes psikologi forensik menunjukkan bahwa Pegi tidak mengalami disorientasi waktu, tempat, dan ruang.

Pihak Polda Jabar juga menyebut, Pegi kerap mengubah keterangan di hadapan penyidik.

Karena itu, Polda Jabar menilai Pegi memiliki kecenderungan berbohong dan bersikap manipulatif.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan