Sifat Asli Andika Pegawai KAI Dibongkar Nenek Korban, Diduga Kelainan Sering KDRT Istri
Nenek korban, Kiky menilai Andika memiliki kelainan karena sering malakukan KDRT kepada cucunya, bahkan sebelum kejadian nahas ini terjadi
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Andika diketahui sehari-harinya bekerja di PT KAI, sedangkan Kiky merupakan ibu rumah tangga.
"Pengakuan dia (Andika) kerja di KAI, di Depo Cipinang. Tapi saya kurang tahu kerja di bagian apa."
"Kemarin jam 17.30 WIB pelaku sudah langsung dibawa ke Polres (Jakarta Timur)," kata Sekretaris RT 07/RW 04, Hendra di Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).
Kini, setelah proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jasad Kiky dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk proses autopsi.
Sementara, anak perempuan korban dibawa keluarga orang tua Arifahmawati ke Kota Bekasi.
Pihak keluarga korban pun sudah membuat laporan kasus ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Semalam saya, Pak RT, pemilik kontrakan juga ke Polres untuk dimintai keterangan dari pihak keluarga laki-laki, dan keluarga korban juga."
"Pihak keluarga korban sebagai pelapor," lanjut Hendra.
Baca juga: Isi Pesan Pegawai PT KAI Sebelum Bunuh Istri, Korban yang Hamil 2 Bulan Dipukul hingga Tewas
Respons KAI
PT KAI Daop I Jakarta membenarkan pelaku pembunuhan istri di Pulogadung, Jakarta Timur adalah pegawainya.
Hal itu diungkapkan Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Senin (1/7/2024).
"KAI Daop 1 Jakarta, membenarkan bahwa tersangka dalam kasus tersebut berstatus sebagai pegawai KAI yang bertugas di bagian Administrasi Dipo Kereta Cipinang, Jakarta," kata Ixfan dikutip dari TribunJakarta.com.
KAI, kata Ixfan, turut berduka atas meninggalkan istri dari pegawainya itu.
Pihak KAI kecewa dan prihatin atas kejadian ini, karena tidak mencerminkan nilai-nilai budaya perusahaan.
Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi untuk diusut secara tuntas.
"KAI tidak akan memberikan toleransi serta menindak tegas terhadap pegawai yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindakan kriminal atau melanggar peraturan perundangan, dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," jelas Ixfan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sering KDRT, Pegawai KAI yang Bunuh Istrinya Disebut Nenek Korban Punya Kelainan
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar/Elga Hikari Putra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.