Jumat, 19 September 2025

DPR Didorong Gelar Pansus Selesaikan Skandal Impor Beras Bulog Rp 2,7 Triliun

DPR didorong membentuk pansus terkait dugaan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.

Warta Kota/YULIANTO
Aktivitas pekerja saat memikul beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024). DPR didorong membentuk pansus terkait dugaan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mendorong Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dugaan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar.

“Saya mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog,” jelas Fernando, Jumat,(5/7/2024).

Fernando menegaskan, pembentukan Pansus di DPR terkait dengan skandal impor beras juga diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertanian RI. Fernando ingin agar negara ke depan dapat lebih berpihak pada petani.

“Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri,” ujar Fernando.

Fernando mengaku tidak ingin ada segelintir pihak yang dengan sengaja menikmati kebijakan impor beras tersebut. Sehingga, kata dia, wajar bila Pansus diperlukan guna mengorek dan mendalami skandal impor beras tersebut.

“Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati kebijakan impor beras,” tandas Fernando.

Bulog buka suara

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto menanggapi tuduhan dugaan mark up (menaikkan harga) impor beras dari Vietnam.

“Perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding tahun 2024 dibuka. Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” kata Suyamto dalam keterangan di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/7/2024) kemarin.

Suyamto menyampaikan hal itu menanggapi isu mark up yang dilaporkan oleh salah satu pihak ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), terkait dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group.

Menurutnya, entitas yang bersangkutan pernah mendaftarkan dirinya menjadi salah satu mitra dari Perum Bulog pada kegiatan impor, namun tidak pernah memberikan penawaran harga ke Bulog.

Oleh karena itu, Suyamto menyayangkan tuduhan mark up impor beras tanpa berdasarkan fakta.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi memberikan penjelasan soal dugaan mark up impor beras.

Menurut Bayu, hal tersebut berkaitan dengan demurrage atau situasi di mana terjadi keterlambatan bongkar muat.

Dalam kondisi tertentu, kata Bayu, demurrage atau keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan sebagai bagian dari risiko penanganan komoditas impor.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan