Demo di Jakarta
Eko Patrio Minta Maaf: Saya Akan Lebih Hati-Hati dalam Bersikap
Eko Patrio akhirnya muncul dan minta maaf atas kegaduhan usai video joget DPR viral. Ia janji lebih hati-hati bersikap ke depan.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo atau dikenal Eko Patrio, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh perilakunya dalam beberapa waktu terakhir.
Permintaan maaf disampaikan melalui video berdurasi dua menit yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu malam (30/8/2025).
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko dalam video tersebut, didampingi oleh rekan sesama anggota DPR RI dari PAN, Sigit Purnomo atau Pasha Ungu.
Eko mengaku menyadari bahwa situasi saat ini membawa luka bagi bangsa, terutama bagi keluarga korban yang kehilangan orang tercinta maupun yang mengalami penderitaan akibat benturan sosial. Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan menyampaikan pendapat.
“Tidak sedikitpun terbesit niat dari saya untuk memperkeruh keadaan. Tentunya ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan juga menyampaikan pendapat,” ucapnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan peran sebagai wakil rakyat dengan ketulusan dan keberanian, serta tetap menjaga sumpah sebagai anggota DPR.
“Saya berharap permohonan maaf ini dapat diterima. Sekali lagi, saya Eko Patrio mohon maaf,” tutupnya.
Baca juga: 23 Koleksi Mobil Ahmad Sahroni, Anggota DPR Rumahnya Diamuk Massa, Punya Porsche Rp14 M hingga Tesla
Eko Patrio, menjadi sorotan tajam setelah video dirinya berjoget bersama sejumlah anggota dewan dalam Sidang Tahunan DPR-DPD RI pada 15 Agustus 2025 viral di media sosial.
Momen tersebut terjadi hanya beberapa hari setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang disebut mencapai Rp120 juta per bulan, memicu kemarahan masyarakat luas.
Gelombang protes terhadap sikap anggota dewan yang dinilai tidak peka terhadap kondisi rakyat mulai memuncak pada Senin, 25 Agustus 2025. Ribuan warga dari berbagai elemen turun ke jalan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, menyuarakan tuntutan pembubaran DPR dan peninjauan ulang kebijakan tunjangan DPR RI.
Aksi berlanjut pada Kamis, 28 Agustus, dipimpin oleh kelompok buruh dan pengemudi ojek online. Bentrokan terjadi antara massa dan aparat, hingga menewaskan seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan, yang dilaporkan tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob dui Pejompongan, Jakarta Pusat
Insiden tersebut memicu gelombang demonstrasi lanjutan di berbagai kota besar, termasuk Surabaya, Bandung, Medan, Makassar dan beberapa kota lain.
Kemunculan Eko Patrio dalam video joget yang dinilai tidak sensitif terhadap situasi nasional, membuatnya menjadi salah satu figur DPR yang paling banyak dicari dan dikritik oleh publik.
Sorotan terhadap Eko juga dikaitkan dengan insiden penjarahan rumah rekannya sesama anggota DPR, Ahmad Sahroni, di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu sore (30/8). Rumah Sahroni dirusak dan dijarah oleh massa yang marah, menyusul pernyataannya yang menyebut seruan "Bubarkan DPR" di media sosial sebagai “mental orang tolol sedunia.”
Hingga malam ini, demonstrasi masih berlangsung di sejumlah titik, dengan tuntutan yang terus bergulir terkait transparansi, akuntabilitas, dan reformasi lembaga legislatif.
Demo di Jakarta
Polres Jakarta Timur Gunakan 2 Bus AKAP Pindahkan Tahanan ke Polda Metro Jaya |
---|
Warga Sekitar Minta Rumah Ahmad Sahroni Jangan Dibakar: Kasihan Warga Sini |
---|
Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa di Tanjung Priok, Warga: Mulutmu Harimaumu |
---|
Sekjen Golkar Sarmuji Takziah ke Rumah Duka Affan Kurniawan: Beri Penguatan untuk Keluarga |
---|
Pengurus Buruh KSPSI Ziarah ke Makam Driver Ojol Affan Kurniawan, Korban Unjuk Rasa di Jakarta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.