Kematian Vina Cirebon
Jelang Putusan Praperadilan Pegi, Eks Kabareskrim Curigai Aep Pembunuh Asli Vina, Ini Alasannya
Jelang putusan praperadilan Pegi, Susno Duadji curigai sosok ini pembunuh asli Vina Cirebon.
"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," katanya.
"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.
Jelang Putusan Praperadilan Pegi
Sidang putusan praperadilan Pegi bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Jelang dibacakannya putusan praperadilan, kuasa hukum Pegi, Sugiarti Iriani berharap hakim tunggal Eman Sulaeman akan memberiakn putusan yang objektif dan adil.
"Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami,"
"Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati," kata Sugianti, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Jelang Putusan Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum: Semoga Hakim Memberikan Keputusan Objektif
Menurutnya, tidak ada alat bukti yang cukup untuk membuktikan Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina.
Kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Eggendi mengaku optimis kliennya bakal memenangkan praperadilan ini.
Ia menilai, apabila gugatan praperadilan Pegi ditolak maka hukum di Indonesia sudah kacau balau.
"Kami semua berprinsip tak ada yang bisa kalahkan kebenaran di dunia ini mau sehebat apapun kejahatan," ucap Muchtar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Yakin Pegi Bebas, Susno Duadji Punya Alasan Curiga Aep Pelaku Kasus Vina: Mudah-mudahan Ga Lari, dan TribunJabar.id dengan judul JADWAL Sidang Putusan Praperadilan Pegi pada Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita, TribunJabar.id/Muhammad Nandri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.