Kematian Vina Cirebon
Senyum Pegi Setiawan Bebas Jadi Tersangka: Allah Kabulkan Doa-doa Saya
Pegi Setiawan akhirnya tersenyum lega usai bebas karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon batal dan tak sah demi hukum.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
YouTube Kompas TV
Pegi Setiawan di depan Mapolda Jabar usai bebas karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon batal lewat putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan akhirnya tersenyum lega usai bebas karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon batal dan tak sah demi hukum.
Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.
"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."
"Memerintahkan kepda termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat dan martabat (Pegi) seperti semula," jelas hakim Eman.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.