Jumat, 15 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Senyum Pegi Setiawan Bebas Jadi Tersangka: Allah Kabulkan Doa-doa Saya

Pegi Setiawan akhirnya tersenyum lega usai bebas karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon batal dan tak sah demi hukum.

YouTube Kompas TV
Pegi Setiawan di depan Mapolda Jabar usai bebas karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon batal lewat putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan akhirnya tersenyum lega usai bebas karena statusnya sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon batal dan tak sah demi hukum. 

Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."

"Memerintahkan kepda termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat dan martabat (Pegi) seperti semula," jelas hakim Eman.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan