Kematian Vina Cirebon
Rencana Pegi Setiawan usai Bebas: Kumpul Bersama Keluarga di Cirebon, Lalu Bekerja
Pegi Setiawan mengungkapkan rencana aktivitasnya setelah bebas dari sel Mapolda Jabar. Ingin istirahat, kumpul keluarga, lalu kembali bekerja.
Komisi Yudisial (KY) meminta semua pihak berperkara menghormati putusan Eman Sulaeman yang mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan.
Anggota KY dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan pihaknya juga telah menerjunkan tim untuk memantau sidang tersebut sejak awal hingga putusan.
"Komisi Yudisial (KY) meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim," kata Mukti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (8/7/2024).
"KY juga telah menerjunkan tim pemantau persidangan sejak sidang perdana pada Vina dan Muhammad Rizky pada Senin (24/6/2024) hingga putusan dibacakan hari ini Senin (8/7/2024)," lanjutnya.
Mukti mengatakan, langkah pemantauan yang diambil KY dimaksudkan untuk memastikan hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus perkara tersebut.
"Pemantauan persidangan adalah langkah preventif untuk memastikan hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Berarti Salah Tangkap' Ibunda Vina Dewi Arsita Ikut Senang Pegi Setiawan Batal Jadi Tersangka.
(Tribunnews.com/Deni/Gita/Faisal)(TribunJabar.id/Eki Yulianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.