Kamis, 2 Oktober 2025

Pungli di Rutan KPK

Sekjen KPK Cahya Harefa Diperiksa di Kasus Pungli Rutan

Jenderal polisi bintang satu tersebut berujar bahwa mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pungli di Rutan KPK. 

dok. Kompas TV
Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa 

Para tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang hingga Rp6,3 miliar selama empat tahun mulai 2019–2023. 

Uang tersebut didapat dari para tahanan kasus korupsi dengan jumlah beragam antara Rp300 ribu hingga Rp20 juta.

Penyerahan dilakukan secara langsung maupun lewat rekening bank penampung yang dikendalikan oleh lurah dan korting.

Tahanan kemudian mendapatkan fasilitas eksklusif setelah memberi uang kepada para petugas. 

Salah satunya bisa menggunakan handphone maupun powerbank.

Baca juga: Jawaban Kapolda Sumbar setelah Dikabarkan Dilaporkan ke Divpropam terkait Kasus Afif Maulana

Sementara, yang tidak membayar atau terlambat menyetor mendapat perlakuan tak nyaman. 

Di antaranya kamar tahanan dikunci dari luar, pelanggaran dan pengurangan jatah olahraga, serta mendapat jatah jaga dan piket kebersihan lebih banyak.

KPK juga melakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap pegawai yang terlibat. 

Sebanyak 66 orang dipecat setelah mendapat surat keputusan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved