Rumah Wartawan Dibakar
5 Fakta Baru Kasus Pembakaran Rumah Wartawan, Keluarga Datangi Mabes TNI AD Laporkan Oknum Koptu
fakta terbaru kasus pembakaran rumah yang menewaskan seorang wartawan dan keluarganya di Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Editor:
Wahyu Aji
"Harapan saya kepada TNI agar ikut serta dalam kasus yang menimpa keluarga saya agar diusut tuntas," kata Eva.
Baca juga: Anak Jurnalis yang Tewas Terbakar di Karo Usai Beritakan Judi Laporkan Koptu HB ke Puspom TNI AD
2. Keluarga belum dapat laporan hasil otopsi
Irvan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil dari otopsi jenazah korban Rico Sempurna dan keluarga yang tewas saat rumahnya terbakar.
"Ini memang kami lagi menunggu, sampai sekarang kami belum dapat itu, hasil otopsi belum dapat kita. Laboratorium forensik juga belum ada," kata Irvan.
"Jadi memang kita belum dapat sama sekali," sambung dia.
Irvan menambahkan, bahwa pihaknya juga mempertanyakan sejumlah hal terkait barang bukti yang masih belum diketahui keberadaannya.
Yakni, CCTV peristiwa pembakaran serta handphone milik korban.

"Bahkan yang jadi pertanyaan juga kan sudah ada CCTV-kan begitu. Sama handphone, handphone dari almarhum ini kita tidak tahu di mana," ucapnya.
3. TNI AD janji tanggapi laporan anak Rico Sempurna
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi menyatakan TNI AD dalam hal ini Pusat Polisi Militer TNI AD akan menindaklanjuti laporan EP.
Menurutnya, Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkordinasi dengan Pomdam I/Bukit Barisan karena locus kejadian berada di wilayah Kodam I/Bukit Barisan.
Dia mengatakan Puspomad juga sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam I/BB sudah ada Posko pengaduan tentang kasus tersebut.
"Dan saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (12/7/2024).
"TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada, bahkan kami berterima kasih apabila ada informasi, bukti-bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI. Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada," sambung dia.
Ia menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Kristomei juga meminta publik tidak terlalu cepat mengambil kesimpulan.
"Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku," kata Kristomei.
4. Rumah Rico sengaja dibakar
Rumah Wartawan Dibakar
Fakta Baru Kasus Terbakarnya Wartawan di Sumatra Utara, Bukti Chat Oknum TNI Dibongkar |
---|
Koptu HB Diduga jadi Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, KSAD Tak akan Lindungi Pelaku |
---|
Puspom TNI Proses Laporan Keluarga Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Karo, Kini Dalam Penyelidikan |
---|
Jenderal Maruli Tak Akan Lindungi Anggota Jika Terlibat Kasus Pembakaran Rumah Wartawan: Rugi Saya |
---|
Foto-foto Rekonstruksi Pembakaran Rumah Jurnalis di Sumatera Utara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.