Ketua MPR RI Nilai Tak Masalah Revisi UU Wantimpres jadi DPA: Tak Mengubah Kewenangan
Secara pribadi, Bamsoet memandang kalau perubahan atau revisi UU itu tidak ada masalah sama sekali.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Bobby Wiratama
"Pembahasannya akan kita kaji jangan sampai menyalahi aturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Adapun, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disepakati menjadi usul inisiatif DPR.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Kamis (11/7/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
"Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang DPR RI?" tanya Lodewijk.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.