Bareskrim: Kerugian dari Sindikat Penggelapan 20 Ribu Unit Motor Jaringan Internasional Rp876 Miliar
Bareskrim Polri menyebut total kerugian dari sindikat penggelapan motor jaringan internasional mencapai Rp876 miliar dari 20 ribu unit
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan salah satu gudang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 29 Januari 2024 dan selanjutnya dilakukan pengembangan.
"Pengungkapan tindak pidana fidusia dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan kendaraan bermotor tersebut dilakukan di 6 tkp yakni di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah," ucapnya.
Djuhandani menyebut pihaknya juga berhasil menangkap tujuh orang tersangka yang melakukan aksi penggelapan ini.
Ketujuh tersangka berinisial NT dan ATH yang berperan sebagai debitur, WRJ dan HS selaku penadah sepeda motor, FI selaku pencari pendah, HM selaku pencari debitur, dan WS selaku eksportir.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Kasus Penggelapan Motor Jaringan Internasional, 20 Ribu Unit Dikirim ke Rusia
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan para tersangka ini menggelapkan kendaraan kredit untuk dijual ke lima negara.
"Kemudian dilakukan ekspor ke luar negeri di antaranya yakni Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan dan Nigeria," tuturnya.
Atas perbuatannya, para tersangka diduga melanggar tindak pidana fidusia dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 atau pasal 36 undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, dan atau pasal 378 dan atau pasal 372 kuhp, dan atau pasal 480 kuhp dan atau pasal 481 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun.
Daftar Harga Motor Honda September 2025: Honda ADV 160 Terbaru Dibanderol Mulai Rp37 Juta |
![]() |
---|
Indo SunMotor Gemilang Ambil Alih Kendali 11 Dealer Motor Suzuki |
![]() |
---|
Penjelasan Diler Honda Soal Ban Belakang Motor Terlihat Tidak Lurus dengan Spakbor |
![]() |
---|
Bigmo Kembali Aktif di Youtube, Disambut Hujatan dan Dukungan: Ditunggu Blunder Selanjutnya |
![]() |
---|
Sebelum Gelar Perkara, Bareskrim Polri Panggil Lisa Mariana dan Ridwan Kamil untuk Mediasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.