Rabu, 6 Mei 2026

Kabinet Jokowi Maruf

Segini Gaji Thomas Djiwandono, Sudaryono, dan Yuliot Tanjung sebagai Wakil Menteri

Dalam menjalankan tugas sebagai wakil menteri, Thomas Djiwandono, Sudaryono, dan Yuliot Tanjung akan menerima gaji dan fasilitas. Segini besarannya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com
Dari kiri ke kanan: Thomas Djiwandono, Sudaryono, dan Yuliot Tanjung. Dalam menjalankan tugas sebagai wakil menteri, Thomas Djiwandono, Sudaryono, dan Yuliot Tanjung akan menerima gaji dan fasilitas. Segini besarannya. 

Jika kementerian tempat wakil menteri itu bertugas belum dapat menyediakan rumah jabatan, maka wakil menteri akan mendapat kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp15 juta setiap bulan.

Terakhir, ada jaminan kesehatan yang juga diberikan kepada wakil menteri berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sesuai beleid tersebut, segala biaya yang diperlukan untuk memenuhi hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi wakil menteri, dibebankan pada anggaran masing-masing kementerian.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Halaman 2/2
Tags
gaji
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved