Kamis, 21 Agustus 2025

Bareskrim Tangkap Satu DPO Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional, Perannya Sebagai Operator

Bareskrim Polri menangkap satu dari lima DPO kasus penipuan atau scam online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Internasional.

Editor: Adi Suhendi
Dok Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap satu dari lima DPO di kasus penipuan atau scam online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Internasional berinisial L (26) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (17/7/2024). 

Adapun korban jaringan ini mencapai 823 orang terhitung sejak 2022-2024 dengan jumlah kerugian sebesar Rp59 miliar.

Kasus ini terungkap berawal dari adanya sejumlah WNI yang dipulangkan setelah dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online jaringan internasional di Dubai.

Mereka terjaring sindikat TPPO setelah ditawarkan pekerjaan yang saat itu ternyata menjadi operator jaringan tersebut.

Namun, sebanyak 17 orang tersebut menyadari jika bekerja untuk jaringan tindak pidana dan melarikan diri.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan