Bareskrim Tangkap Satu DPO Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional, Perannya Sebagai Operator
Bareskrim Polri menangkap satu dari lima DPO kasus penipuan atau scam online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Internasional.
						Penulis: 
													Abdi Ryanda Shakti											
																				
						Editor: 
													Adi Suhendi											
														Dok Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap satu dari lima DPO di kasus penipuan atau scam online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan Internasional berinisial L (26) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (17/7/2024). 
Adapun korban jaringan ini mencapai 823 orang terhitung sejak 2022-2024 dengan jumlah kerugian sebesar Rp59 miliar.
Kasus ini terungkap berawal dari adanya sejumlah WNI yang dipulangkan setelah dipekerjakan sebagai pelaku penipuan online jaringan internasional di Dubai.
Mereka terjaring sindikat TPPO setelah ditawarkan pekerjaan yang saat itu ternyata menjadi operator jaringan tersebut.
Namun, sebanyak 17 orang tersebut menyadari jika bekerja untuk jaringan tindak pidana dan melarikan diri.
Baca Juga 
  
		
		| Jadwal Final Arctic Open 2025: China Segel 1 Gelar, 3 Negara Berebut Juara Umum, Indonesia Nirwakil |   | 
|---|
| Fakta Final Arctic Open 2025: 3 Juara Lahirkan Sejarah Baru, Rekor Menanti Utusan China |   | 
|---|
| Hasil Semifinal Arctic Open 2025: China Segel 1 Gelar, Idola Gregoria Mariska Ambyar |   | 
|---|
| Hasil Final Piala Suhandinata 2025: Drama Ganti Pemain, Indonesia Segel Runner-up |   | 
|---|
| Live Skor Final Piala Suhandinata 2025: China vs Indonesia Jam 15.30 WIB, Ubed Cs Pertahankan Gelar |   | 
|---|
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
	
						        	 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.