Jumat, 3 Oktober 2025

Mahfud MD: Penguatan Penegakan Hukum Jadi Cara Pilkada Lahirkan Pemimpin yang Tidak Korup

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkap Kemendagri pernah mengumumkan bahwa 62 persen kepala daerah terlibat praktik korupsi. 

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Pakar hukum tata negara yang juga mantan calon wakil presiden Pilpres 2024, Mahfud MD dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara yang juga mantan calon wakil presiden di Pilpres 2024, Mahfud MD menyebut penguatan institusi penegakan hukum dan lembaga peradilan jadi salah satu cara agar penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melahirkan pemimpin yang tidak korup.  

"Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, salah satu caranya dengan penguatan KPK dan profesionalisme Polri dan Kejaksaan Agung itu supaya ditingkatkan," kata Mahfud di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (20/7/2024).

Baca juga: Mahfud MD Yakini Pilkada 2024 akan Dipengaruhi Efek Jokowi dan Prabowo

Sebelumnya Raas Rasyid, Guru Besar Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN)  yang juga mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), merasa kecewa karena Pilkada tidak menghasilkan pemimpin yang baik. 

Mahfud kemudian menyinggung data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengungkap Kemendagri pernah mengumumkan bahwa 62 persen kepala daerah terlibat praktik korupsi. 

Baca juga: Saling Serang di Perbatasan, Pasukan Israel Klaim Targetkan Gedung Militer Milik Hizbullah Lebanon

"Buktinya apa, Kemendagri pernah mengumumkan 62 persen kepala daerah itu terlibat korupsi. Ini Kemendagri lho," kata Mahfud.

Sementara KPK, lanjut Mahfud, juga pernah menyatakan bahwa banyak kepala daerah didukung oleh sistem percukongan. 

Yakni banyak dari mereka yang terpilih sebagai kepala daerah, karena bekerja sama dengan cukong atau pemilik modal. 

Keduanya memiliki perjanjian, ketika terpilih, kepala daerah tersebut harus memfasilitasi urusan bisnis sang cukong. KPK pun menyebut ada 84 persen kasus korupsi kepala daerah berkaitan dengan percukongan.

"Lalu kenapa ini, sistem kepala daerah sekarang didukung percukongan. Orang yang terpilih banyak pakai cukong, dan sesudah terpilih memberikan fasilitas karena percukongan itu, siapa yang mengatakan? itu yang mengatakan KPK, 84 persen itu karena pecukongan," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Menilai Rektor UII Minta Gelarnya Disembunyikan Bentuk Protes Banyaknya Profesor Abal-abal

Berkenaan dengan data tersebut, Mahfud mengingatkan bahwa penegakkan hukum menjadi unsur penting untuk diperkuat. KPK, Polri, Kejaksaan Agung dan Pengadilan harus bisa profesional, dan bersih dari praktik kotor. 

"Saya mengutip data saja. Oleh sebab itu mari kita sadari bahwa ini tidak baik bagi bangsa dan negara kita, oleh sebab itu penegakkan hukum menjadi penting," lanjutnya. 

"Seperti KPK harus diperkuat, Polri supaya meningkatkan profesionalitasnya, Kejaksaan Agung juga, Pengadilan juga harus bersih," pungkas Mahfud.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved