Reformasi Polri
Istana Sebut Mahfud MD Bersedia Gabung dengan Komite Reformasi Kepolisian
Prasetyo konfirmasi kabar mantan Menko Polhukam Mahfud MD bersedia bergabung Komite Reformasi Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, membenarkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bersedia bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian.
Komite Reformasi Kepolisian adalah sebuah badan yang sedang dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi Polri.
Komite ini berbeda dari Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Alhamdulillah beliau (Mahfud) menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Namun, Prasetyo belum mengungkapkan posisi yang akan ditempati Mahfud dalam struktur komite tersebut.
Termasuk, belum ada kepastian mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai ketua komite.
"Ya bersama-sama lah (di Komite Reformasi Kepolisian), belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan telah menerima tawaran untuk bergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, usai dirinya berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
"Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri," kata Mahfud, dikutip Selasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/prasetyo-reformasi-polri.jpg)