Sabtu, 6 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Kasus Tewasnya Dini: Ronald Tannur Bebas, Ayahnya Masih Anggota DPR

Kasus tewasnya Dini kini kembali menjadi sorotan buntut vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Kini fakta menyebut bahwa sang ayah masih anggota DPR.

Kolase Tribunnews.com/DPR
Kasus tewasnya Dini kini kembali menjadi sorotan buntut vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Kini fakta menyebut bahwa sang ayah masih anggota DPR. 

TRIBUNNEWS.COM - Putusan bebas yang dijatuhkan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik terhadap anak anggota DPR, Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus tewasnya Dini Sera Afriyanti, tengah menjadi sorotan publik.

Keluarga korban pun kecewa dengan vonis yang dijatuhkan terhadap Ronald tersebut.

"Kecewa, keluarga sangat sedih dengan putusan itu," ujar kakak Dini, Ruli Diana Puspitasari pada Kamis (25/7/2024), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Namun, kekecewaan ini berbanding terbalik dengan nasib dari pihak terdakwa.

Bagaimana tidak, usai Ronald divonis bebas, ayahnya yakni anggota DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur juga masih menjadi legislator di Komisi IV.

Bahkan, Edward Tannur juga masih mencalonkan diri sebagai caleg di Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid.

"Masih (aktif di PKB), kemarin kan nyalon lagi dan belum berhasil," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Jazilul berdalih bahwa kasus yang menimpa anak Edward Tannur tidak berkaitan dengan status sebagai anggota DPR.

Baca juga: Profil 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur dari 12 Tahun Tuntutan Penjara

Dia juga menginginkan agar partainya tidak disangkutpautkan.

"Jadi jangan juga kemudian terus habis itu PKB disebut semuanya, enggak ada hubungannya. Ini dilakukan oleh Ronald dan Ronald sudah mempertanggungjawabkan dan sudah divonis," ujarnya.

Terpisah, Ketua DPP PKB, Luluk Nur Hamida, mengakui bahwa Edward memang sempat dinonaktifkan sebagai anggota Komisi IV DPR.

Dia mengungkapkan penonaktifan tersebut agar Edward bisa fokus dalam mengurus Ronald yang tengah tersandung kasus hukum.

Kini, Luluk menyebut Edward sudah kembali aktif sebagai legislator.

"Nonaktif sebentar saat ada kasus hukum anaknya. Tapi udah kembali aktif dan cukup vokal di Komisi IV memperjuangkan masyrakat NTT," kata Luluk.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan