Sabtu, 6 September 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Babak Baru Vonis Bebas Ronald Tannur: Hakim Dilaporkan ke KY & MA, DPR Gelar RDPU

Kontroversi vonis bebas terhadap Ronald Tannur berbuntut panjang. Kini, hakim yang menjatuhkan vonis bakal diperiksa oleh MA dan KY.

Tribun Jatim/Toni Hermawan
Anak anggota DPR dari PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald (31) Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) pada 3 Oktober 2023 lalu. Kontroversi vonis bebas terhadap Ronald Tannur berbuntut panjang. Kini, hakim yang menjatuhkan vonis bakal diperiksa oleh MA dan KY. 

Mukti menegaskan, langkah yang diambil KY ini bukan untuk menilai benar atau tidaknya vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

Namun, imbuhnya, KY punya wewenang untuk menurunkan tim investigasi, serta mendalami putusan tersebut guna melihat apakah ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

“KY juga mempersilakan kepada publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim jika ada bukti-bukti pendukung agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur berlaku,” kata Mukti.

DPR Gelar RDPU dengan Keluarga Korban dan Ahli Hukum

Di sisi lain, Komisi III DPR bakal menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan memanggil keluarga dan pengacara korban.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menuturkan RDP itu digelar pada Senin pekan depan.

"Pada hari Senin 29 Juli 2024, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan keluarga dan lawyer perkara tewasnya Alm Dini."

"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dan lawyernya, mereka siap untuk hadir," ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Sebut Vonis Bebas Ronald Tannur Sulit Diterima Akal Sehat

Selain keluarga dan pengacara korban, Habiburokhman mengatakan pihaknya juga bakal mengundang ahli hukum.

Hal ini untuk memperkuat argumen pada kasasi yang didorong oleh Komisi III DPR agar dilakukan oleh jaksa.

"Pada RDPU tersebut, kami juga akan mengundang ahli-ahli hukum diantaranya Asep Iwan untuk bisa memperkuat argumentasi kasasi jaksa," katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Erik S)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Artikel lain terkait Anak Legislator Bunuh Pacar

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan