Sabtu, 23 Agustus 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Sahroni Marah Ronald Tannur Divonis Bebas, padahal Aniaya Pacar hingga Tewas: Sakit Itu Hakimnya

DPR RI mengaku marah dengan keputusan hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, padahal sudah menganiaya kekasinya hingga meninggal dunia.

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Bendahara Umum DPP NasDem Ahmad Sahroni di Akademi Bela Negara NasDem, Jakarta, Minggu (23/6/2024). DPR RI mengaku marah dengan keputusan hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur, padahal sudah menganiaya kekasinya hingga meninggal dunia. 

Apbila KY melakukan pemeriksaan, mereka harus melapor kepada kepala pengadilan terlebih dahulu.

Baru setelah itu disampaikan ke hakim-hakim yang sedang dicurigai masyarakat bermasalah itu.

"Nah, sampai saat ini pengadilan belum ada laporan meminta memeriksa atau menginvestigasi hakim," ucapnya.

Karena belum ada laporan untuk memeriksa, Alex mengatakan sekarang Erintuah Damanik dan rekan-rekannya masih bertugas seperti biasa.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengadilan Negeri Surabaya Buka Suara Terkait Hakim dan Putusan Ronald Tannur: Ada Mekanisme

(Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam) (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan