Cak Imin Dilaporkan ke KPK Terkait Pengawasan Haji DPR
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) melaporkan Cak Imin atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/8/2024).
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) melaporkan Cak Imin atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang selama menjalani tugas sebagai Tim Pengawas Haji DPR RI.
"Muhaimin diduga memanfaatkan jabatan dan wewenang sebagai Wakil Ketua DPR RI serta Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024 dengan mengikutsertakan istrinya, Saudari Rustini sebagai bagian dari Tim Pengawas Haji DPR RI Tahun 2024," kata Koordinator Gempur, Karim Tjendra, usai membuat laporan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Karim beserta rekannya menunjukkan bukti tanda terima laporan dari KPK.
Mereka menyerahkan penuh proses hukum atas laporan tersebut, serta mendukung KPK untuk mengusut kasus ini.
Baca juga: Bocoran dari Orang Dalam Mabes Polri: Iptu Rudiana Cs Diborgol, 7 Terpidana Kasus Vina Keluar Bui
Proses pelaporan Cak Imin juga diwarnai aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.
Sepanjang aksi berjalan, mahasiswa terus meneriakkan nama Cak Imin seraya melakukan pembakaran poster dan ban di lokasi demonstrasi.
Meski begitu, aksi tersebut berjalan kondusif hingga massa membubarkan diri.
Usulkan Pilkada Dipilih DPRD Provinsi, Cak Imin Bantah Disebut Ingin Menyenangkan Prabowo |
![]() |
---|
KPK Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem, Fiona Handayani Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, KPK Panggil ASN Imigrasi sebagai Saksi |
![]() |
---|
Muhaimin Tak Khawatir Ratusan Guru Sekolah Rakyat Undur Diri: Stok Sangat Besar di Dikdasmen |
![]() |
---|
Soal Isu Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Cak Imin: Saya Nggak Ikut-ikut, Partai Saya Hijau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.