Kopi Sianida
Bakal Ajukan PK, Pengacara Jessica Wongso Sebut Bukti Sudah Ada sejak 2016 tapi Ada yang Sembunyikan
Setelah 8 tahun, pengacara Jessica Wongso klaim punya bukti baru kasus kopi sianida, bakal ajukan PK.
Penulis:
Jayanti TriUtami
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Meski telah bebas bersyarat sejak Minggu (18/8/2024), Jessica Wongso akan tetap menempuh Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Rencana tersebut diungkap pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan dalam jumpa pers, Minggu siang.
Otto menyebut, sangat yakin Jessica Wongso tidak terlibat dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu.
Untuk menempuh PK, tim kuasa hukum Jessica Wongso mengaku telah memiliki bukti baru atau novum.
"Kami sebagai lawyer merasa mungkin putusan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi menurut kami. Oleh karena itu kami akan mencoba mengajukan PK," ucap Otto, dikutip dari siaran live Kompas TV, Minggu.
Kendati akan mengajukan PK, Otto memastikan, pihaknya menghormati penuh keputusan pengadilan yang menyebut Jessica terbukti bersalah melakukan pembunuan berencana terhadap Mirna.
Namun, menurut Otto, kebenaran harus diungkap.
Ia meyakini kebenaran dalam kasus kopi sianida adalah Jessica bukanlah pelaku pembunuhan Mirna.
"Bukan cuma nama baik, tapi soal kebenaran. Kebenaran kan akan terbongkar. Ada pepatah bahwa kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," jelasnya.
Otto lantas membahas novum yang berhasil didapatkan timnya.
Ia mengatakan, novum tersebut baru didapat setelah 8 tahun kasus kopi sianida bergulir.
Baca juga: Bebas Bersyarat, Jessica Wongso: Saya Sudah Memaafkan, Tak Ada Kebencian dan Dendam di Hati Saya
"Terus terang kami memiliki novum untuk perkara ini. Novum ini adalah suatu bukti yang ada waktu perkara dijalankan, tapi tidak kami temukan waktu itu," kata dia.
Apabila novum itu dimiliki sejak 2016 lalu, Otto yakin putusan hakim tidak akan memberatkan Jessica.
Menurut Otto, selama ini bukti tersebut sudah ada namun disembunyikan pihak tertentu.
"Ternyata selama perkara ini berjalan 8 tahun ini, kami tidak pernah menemukan bukti itu. Sehingga tidak ada alasan kuat untuk menyatakan ketidakbenaran itu."
"Tapi suddenly kami menemukan bukti baru, sebenarnya ada waktu itu (2016) tapi disembunyikan seseorang sehingga terhilang, sehingga putusan memberatkan Jessica," tandasnya.
Curhat Perdana Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat
Dalam kesempatan itu, sebelumnya, Jessica mengaku sudah memaafkan semua pihak yang membuatnya mendekam di penjara selama delapan tahun lamanya.
Adapun Jessica sebelumnya divonis 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Jessica dianggap telah merencanakan pembunuhan Mirna dengan mencampurkan kopi dengan racun sianida pada 2016 lalu.
"Pada waktu awal itu terjadi, saya sangat sedih sekali. Tapi seiring berjalannya waktu, saya sudah memaafkan semua yang telah melakukan hal buruk kepada saya," ucap Jessica.
Wanita 36 tahun itu mengaku sudah tidak menyimpan dendam kepada siapa pun.
Setelah bebas bersyarat, Jessica mengaku belum mengetahui langkah hukum yang akan ditempuhnya.
Ia memilih menyerahkan sepenuhnya urusan hukum kepada pengacaranya, Otto Hasibuan.
"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya. Saya sudah plong menjalani apa yang harus saya jalani, jadi saya sudah memaafkan semuanya dan tidak ada dendam sama sekali," kata Jessica.
"Kalau untuk upaya hukum, saya serahkan ke Om Otto," lanjutnya.

Baca juga: Otto Hasibuan: Jessica Wongso Sekarang Jadi Orang yang Bebas
Saat ditanya soal rencananya setelah bebas bersyarat, Jessica mengaku tidak mengetahui.
Jessica mengatakan, masih akan berunding dengan keluarga dan tim kuasa hukumnya terkait rencananya ke depan.
"Saya masih blank enggak tahu harus ngapain, jadi untuk ke mana saya habis ini, saya belum bisa jawab. Nanti saya rundingkan lagi dengan orang-orang dekat saya," ucapnya.
Ke depan, Jessica berharap hidupnya akan dipenuhi hal positif.
Pasalnya, ia memilih untuk memaafkan dan tidak menyimpan dendam kepada siapa pun.
"Kayak tadi saya bilang, saya tidak menyimpan kebencian atau perasaan negatif dalam hati saya, mungkin niat dan pandangan saya di masa depan saya mau hal positif."
"Saya berharap saya dan keluarga saya baik-baik saja menjalani kehidupan nantinya, dipenuhi hal baik dibandingkan yang lalu," tandas Jessica.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.