Reshuffle Kabinet
Dilantik Jadi Menkumham, Supratman Andi Agtas Ngaku Sudah Ajukan Pengunduran Diri dari Anggota DPR
Supratman menyebut surat pengunduran dirinya sebagai anggota dewan tinggal menunggu tanda tangan dari pimpinan DPR RI.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Anggota DPR, sebelum dilantik menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly.
Supratman menyebut surat pengunduran dirinya sebagai anggota dewan tinggal menunggu tanda tangan dari pimpinan DPR RI.
"Sudah, sudah lama kami ajukan tapi kemungkinan karena hari ini dilantik, jadi otomatis hari ini mungkin ditandatangani oleh pimpinan DPR," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024).
"Tapi saya sudah mengajukannya itu sudah seminggu yang lalu," imbuhnya.
Untuk diketahui, Supratman sempat menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, sebelum digantikan rekannya yakni Wihadi Wiyanto.
Supratman mengungkapkan bahwa serah terima jabatan (sertijab) akan digelar di Kantor Kemenkumhan besok.
"Besok akan kami serah terima dengan menteri yang lama, sertijabnya besok, di Kumham," ujarnya.
Lebih lanjut, Supratman optimis dengan waktu sisa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang hanya dua bulan, dirinya akan menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah Kemenkumham
Terutama soal pembahasan Undang-Undang yang menjadi fokus dari pemerintah dan DPR.
"Masih banyak tugas-tugas yang ditugaskan Kementerian Hukum dan HAM, terutama di pembahasan Undang-Undang. kemudian masih banyak harmonisasi yang kita lakukan, juga terkait dengan administrasi hukum di Dirjen AHU," ucapnya.
"Juga pembenahan-pembenahan juga akan kita kontrol di imigrasi, dan juga di lembaga pemasyarakatan. Jadi masalah-masalah itu yang mungkin akan menjadi prioritas untuk segera kita tuntaskan," pungkasnya.
Adapun, hari ini Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.
Dalam perombakan kabinet ini, Jokowi mencopot kader PDIP Yasonna. Dia digantikan Supratman Andi Agtas.
Reshuffle Kabinet
Dapat Tugas Baru, Kini AM Putranto Duduki Jabatan Komisaris Utama PT Pegadaian |
---|
Komisi X DPR: Tak Ada Regulasi yang Wajibkan Erick Thohir Mundur dari Jabatan Ketua Umum PSSI |
---|
Football Institute Bakal Survei Respons Suporter Soal Ketua Umum PSSI Erick Thohir Jadi Menpora |
---|
Pamit dari Kementerian BUMN, Erick Thohir: Saya Masa Lalu, Pak Dony Masa Depan |
---|
Ucapkan Salam Perpisahan ke Erick Thohir, Dony Oskaria: Pak Erick Legenda BUMN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.