CPNS 2024
Dokumen Persyaratan Daftar CPNS 2024 Pemkot Surakarta, Ada 250 Formasi yang Dibuka
Berikut dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk daftar CPNS Pemkot Surakarta 2024, dibuka sebanyak 250 formasi.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Simak dokumen persyaratan Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta (Pemkot Surakarta).
Diketahui, periode pendaftaran CPNS 2024 dibuka pada 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB sampai 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Alokasi formasi CPNS Pemkot Surakarta yang dibutuhkan dan ditetapkan pada tahun 2024 yakni sebanyak 250 formasi.
Jumlah tersebut termasuk formasi Kebutuhan Umum (245 Formasi) dan formasi Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas (5 Formasi).
Adapun dokumen persyaratan untuk daftar CPNS Pemkot Surakarta 2024 harus diunggah sebagaimana yang dipersyaratkan.
Selengkapnya, inilah dokumen persyaratan yang harus diunggah untuk daftar CPNS Pemkot Surakarta 2024.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran
Dokumen persyaratan pendaftaran (dokumen harus melalui proses pindai/scan dan bukan difoto), diunggah/diupload pada field/lokasi unggah yang sesuai, antara lain:
Baca juga: Pemkot Surakarta Buka 250 Formasi CPNS 2024, Berikut Daftar dan Kualifikasi Pendidikannya
1. (Wajib) Surat Pernyataan sesuai ketentuan, diketik sebagaimana Format terlampir dalam pengumuman menggunakan komputer dengan huruf Arial, ukuran 12 yang sudah ditandatangani dan WAJIB dibubuhi E-meterai,
2. (Wajib) Surat lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Surakarta di Surakarta, diketik sesuai Format terlampir dalam pengumuman menggunakan komputer dengan huruf Arial, ukuran 12 yang sudah ditandatangani dan WAJIB dibubuhi E-meterai;
3. (Wajib) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku;
4. (Wajib) Sertifikat atau Tangkapan Layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
5. (Wajib) Ijazah ASLI atau bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
6. (Wajib) Transkrip Nilai ASLI dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
7. (Wajib) Pas Foto formal terbaru berlatar belakang MERAH (format dan ukuran file disesuaikan dengan ketentuan di laman SSCASN);
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.