Rabu, 20 Agustus 2025

Revisi UU Pilkada

Aktivis HAM Datangi Mabes Polri Pertanyakan Tindakan Represif Polisi saat Demo Tolak RUU Pilkada

Usman Hamid ingin mendapat jawaban dari Kapolri terkait alasan kebijakan keamanan polisi yang bersifat represif kepada mahasiswa.

|
Penulis: Reynas Abdila
Tangkap layar Kompas Tv
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberi keterangan pers usai menjenguk korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).  

Ade Ary merinci satu pendemo dijerat pasal 170 KUHP terkait pengerusakan sejumlah fasilitas umum.

Sedangkan, 18 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 214 KUHP dan atau 218 KUHP.

"18 tersangka lainnya berdasarkan fakta perbuatan dan perannya masing-masing yang diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas kami secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan, dan juga pasal ketiga tidak mengindahkan perintah petugas kami di lapangan saat proses penyampaian pendapat dan sudah selesai," ungkapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan