Jumat, 10 Oktober 2025

CPNS 2024

Cek Keaslian e-Meterai via Online Gratis Agar Lolos Seleksi CPNS 2024, Lengkap Dengan Link Belinya

Cara mudah mengecek e-Meterai asli atau palsu untuk kebutuhan dokumen persyaratan CPNS 2024.

ist
Waspada kasus penipuan dalam penjualan meterai elektronik, yaitu meterai elektronik yang dijual adalah palsu atau sudah pernah digunakan oleh orang lain sebelumnya 

https://www.meterai-elektronik.com/

Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024

Berikut tata cara pendaftaran dan pembelian e-meterai, dikutip dari laman peruri.co.id.

  • Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ login pada browser.
  • Login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan, kemudian klik 'Masuk'.
  • Lengkapi dulu data diri dan jabatan formasi yang akan dilamar.
  • Setelah sampai pada tahap 5 Unggah Dokumen, klik "Cek Akun e-Meterai".
  • Pilih "Registrasi E-Meterai".
  • Masukkan email dan password e-meterai yang diinginkan, lalu klik "Submit".
  • Cek inbox email yang tadi didaftarkan, kemudian klik "Aktivasi Akun".
  • Akun akan di-redirect menuju link e-meterai resmi Peruri https://meterai-elektronik.com/
  • Log in menggunakan akun e-meterai yang telah kamu buat
  • Selanjutnya, pilih menu "Pembelian"
  • Input jumlah kuota e-meterai yang diinginkan
  • Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Bayar"
  • Setelah menyelesaikan pembayaran, log in kembali ke akun e-meterai di website SSCASN dan klik "Baiklah"
  • Lakukan pembubuhan e-meterai di website SSCASN ataupun di website https://meterai-elektronik.com/

Cara Pembubuhan E-Meterai

  • Klik menu pembubuhan, pilih pembubuhan dokumen. Klik "saya mengerti"
  • Siapkan dokumen yang ditandatangani, pastikan dokumen telah berformat pdf
  • Klik upload dokumen
  • Klik atau seret dokumen pdf, pastikan tidak melebihi ruang yang sudah disediakan
  • Pilih dokumen, klik open lalu posisikan e-meterai di samping tanda tangan
  • Pastikan e-meterai tidak menutupi dan menghalangi objek lain, klik lanjutkan
  • Isi keterangan, lalu klik lanjutkan. Apabila posisi e-meterai belum sesuai klik batalkan
  • Periksa kembali peletakan e-meterai, kalau sudah sesuai klik lanjutkan
  • Refresh tab, apabila sudah sesuai klik download
  • Kemudian buka dokumen cek validasi e-meterai

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved