Rabu, 27 Agustus 2025

Korupsi di PT Timah

Sidang Harvey Moeis Ungkap Instruksi 030 Pengamanan Aset PT Timah

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah mengungkap fakta adanya instruksi untuk mengamankan aset perusahaan negara, PT Timah.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews
Harvey Moeis dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). 

"Itu ada instruksi, Pak," jawab Aim.

"030?" tanya Hakim Eko, memastikan.

"Ya, 030," kata Aim.

"Jadi instruksi dari siapa? Direksi?" kata Hakim Eko.

"Dari direksi pak. 030 tahun 2018. Instruksinya tentang melaksanakan pengamanan aset bijih timah," ujar Aim.

Instruksi pengamanan aset PT Timah itu berlaku sejak 1 Februari 2018 dan belum pernah dicabut hingga sekarang.

"Jadi berlakunya kapan ini instruksi ini pak, 030?" tanya Hakim Eko.

Baca juga: Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Ungkap Nego 50 Persen Jatah Ekspor Berujung hanya 5 Persen

"1 Februari 2018, Pak," jawab Aim.

"Tidak pernah dicabut?"

"Ya, Pak."

Hakim kemudian dibuat penasaran terkait urgensi pengamanan aset PT Timah sampai direksi mengeluarkan instruksi khusus.

Saksi Aim mengungkapkan bahwa instruksi diterbitkan direksi karena PT Timah kerap kesusahan dalam urusan pengamanan. Terlebih PT Timah memiliki cakupan wilayah IUP yang luas.

"Sepengetahuan saya memang (PT) Timah itu kesusahan, kesulitaan dalam pengamanan," terang Aim.

"Atau karena saking luasnya?" tanya Hakim Eko.

"Betul, Pak," jawab Aim.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan